#

Kabupaten Bantaeng Jadi Tuan Rumah Bimtek Pelaksanaan Implementasi D3TLH

Rabu, 22 September 2021 | 12:52 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BANTAENG, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA) menggelar Bimbingan Teknis dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Implementasi Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup yang dilangsungkan di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Rabu (22/9).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantaeng, Nasir Awing, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Inventarisasi Daya Dukung Daya Tampung Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup P3E Sulawesi dan Maluku, Mini Farida Farhum, serta para peserta bimtek dan fasilitasi dari Kabupaten /Kota wilayah ekoregion Sulawesi Maluku.

pt-vale-indonesia

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Ir. Darhamsyah yang hadir secara virtual mengatakan bahwa Kabupaten Bantaeng sejak dulu sudah terdepan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan. Ia juga mengapresiasi Kab. Bantaeng yang berkenan menjadi tuan rumah perhelatan ini.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai engine untuk pertumbuhan berbagai sumber daya alam agar bisa dimanfaatkan untuk pendapatan guna kemaslahatan hidup masyarakat. Supaya semua fungsi ini memberikan support terhadap kehidupan kita supaya bisa berjalan secara baik dan berkelanjutan, diperlukan daya dukung dan daya tampung, dan kami siap mendampingi Bantaeng untuk melakukan itu”, ujar Darhamsyah.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantaeng yang pada kesempatan itu membacakan sambutan Bupati Bantaeng, mengatakan bahwa pemanfaatan SDA yang terkendali dan pengelolaan lingkungan hidup yang ramah lingkungan akan menjadi salah satu modal dasar yang sangat penting bagi pembangunan nasional secara keseluruhan.

“Kegiatan ini tentu menjadi sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup suatu wilayah dalam rangka pengendalian pembangunan. Maka dsri itu diharapkan didasarkan pada kondisi lingkungan, dengan adanya D3TLH, maka kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup dapat diminimalisir”, jelasnya.(*)


BACA JUGA