Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto/Ist

Pemkot Makassar Siapkan Program Amnesti Izin Mendirikan Bangunan

Rabu, 22 September 2021 | 16:08 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan program pengampunan. Terkhusus dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dengan nama amnesti IMB.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan kebijakan itu untuk meringankan masyarakat. Sasarannya, warga yang telah telanjur membangun rumah atau tempat usaha, namun belum dilengkapi dokumen perizinan.

pt-vale-indonesia

“Ini saya mau bikin amnesti IMB,” ujarnya, Selasa (21/09/2021).

Danny menjelaskan bahwa bentuk keringanan dalam hal pembayaran. Jika dilaporkan, tarif pengurusan dikurangi hingga setengahnya.

“Misalnya dulu minta izin cuman 100 meter tapi yang dibikin 200 meter. Nanti kita kasih insentif, kalau dia lapor sisanya kita kasi 50 persen (biaya),” jelas Danny.

Tujuannya, kata dia, meningkatkan intensitas pengurusan IMB yang dilakukan masyarakat. Jika seluruh bangunan memiliki dokumen perizinan, berdampak terhadap penataan kota yang lebih maksimal.

“Jadi nanti dibuat gambarnya,” sambungnya.

Diketahui, seluruh bangunan di Makassar wajib memiliki dokumen IMB. Termasuk jika dilakukan perubahan, memperluas dan mengurangi.

Jika tidak dilengkapi dokumen perizinan, bangunan bisa digusur atau dibongkar paksa oleh pemerintah. “Kalau dia tertibkan sendiri tidak dibongkar,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA