PMI Makassar menerima SK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PMI yang diterima dari PMI pusat, Jumat (24/09/2021)/Ist

Pertama di Indonesia Timur, PMI Makassar Jadi Tempat Uji Kompetensi Mandiri LSP PMI

Jumat, 24 September 2021 | 20:53 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Palang Merah Indonesia (PMI) Makassar menerima SK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PMI. Surat itu diterima dari PMI pusat, Jumat (24/09/2021).

Penyerahan SK TUK ini dilakukan secara virtual zoom oleh Sekertaris Jenderal pengurus pusat PMI Sudirman Said. Dan berikan kepada Ketua TUK LSP PMI Makassar, Khudri Arsyad.

pt-vale-indonesia

Dari sembilan kabupaten/kota, hanya PMI Kota Makassar satu satunya dari Indonesia Timur yang ditunjuk. Pasalnya, dinilai telah terverifikasi oleh badan pengawas obat dan makanan (BPOM).

Keberadaan TUK LSP PMI adalah untuk mendorong SDM PMI yang unggul, kompeten dan berkarkter. Itu dalam layanan kemanusiaan.

Dari 47 skema sertifikasi okupasi tersebut sebanyak 8 skema yaitu layanan donor darah, penanggulangan bencana bidang penanganan darurat, pengurangan resiko bencana sektor krisis kesehatan dan sektor pelatihan.

Dalam layanan uji kompetensi ini merujuk pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) penanggulangan bencanan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, metodologi dan bidang pelayanan darah.

Ketua PMI Makassar, Syamsu Rizal MI, menuturkan ke depan pengembangan sumber daya PMI dituntut untuk lebih kredibel dan kompeten. Sebagaimana mandat Undang-undang nomor 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan.

“Sehingga TUK LSP PMI ini menjadi satu keharusan untuk mendorong profesionalisme baik dikalangan internal PMI maupun di layanan publik dan lainnya,” kata pria yang akrab disapa Deng Ical ini.

Sementara itu, menurut Ketua TUK LSP PMI Makassar Khudri Arsyad, uji sertifikasi kompentensi dapat diikuti oleh kalangan internal PMI dan eksternal. Baik unsur pemerintahan daerah maupun lembaga swadaya masyarakat dan usur korporate serta kelompok masyarakat yang membutuhkan uji sertifikasi kompentensi.

“Jadi pesertanya itu tidak hanya internal PMI tapi juga pihak pihak lainnya yang membutuhkan sertifikasi tersebut bisa dilayani untuk uji kompetensi,” tutup Khudri.(*)