Tiga Buah Ranperda Diterima DPRD Gowa

Jumat, 01 Oktober 2021 | 12:28 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM.COM – Sebanyak tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) kini telah diterima DPRD Kabupaten Gowa.

Tiga buah Ranperda tersebut merupakan hasil pengkajian Pmerintah Kabupaten Gowa untuk terus giat mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

pt-vale-indonesia

“Esensi penyerahan Ranperda kali ini bertujuan untuk menambah objek retribusi di beberapa sektor agar terjadi peningkatan PAD di Kabupaten Gowa,” ungkap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pda Paripurna penyerahan Ranperda di Gedung DPRD Kabupaten Gowa, Jalan Masjid Raya, Jumat (1/9/2021).

Tiga buah Ranperda yang diterima DPRD Gowa adalah Ranperda tentang Zona Nilai Tanah (ZNT), Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Gowa Tahun 2021 – 2035, dan Perubahan Atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

“Kami mengharapkan nantinya ada masukan dan penyempurnaan baik dari segi redaksional maupun muatan teknis. Karena, Ranperda ini juga telah memiliki naskah akademik yang juga kami serahkan bersamaan,” lanjutnya.

Adnan menjelaskan bahwa pajak pariwisata, pemukiman, dan minerba adalah sektor yg besar untuk sumber PAD. Karena, hasil pendapatannya dapat langsung masuk ke Kabupaten Gowa.

“Dengan adanya Ranperda ini, nantinya diharapkan dapat membangun dan mendorong sektor pariwisata agar lebih kreatif lagi. Sedangkan Ranperda ZNT nantinya akan menjadi dasar untuk menetapkan standar umum dalam transaksi jual beli tanah,” jelasnya.(*)

Tags:

BACA JUGA