Ilustrasi Narkoba/int

Dua Oknum Personel Polres Gowa Ditangkap karena Sabu-sabu

Senin, 04 Oktober 2021 | 13:28 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Dua oknum anggota personel Polres Gowa ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Kedua oknum polisi tersebut ditangkap pada Jum’at (1/10/2021) lalu di Kota Makassar. Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

pt-vale-indonesia

Terkait kabar penangkapan kedua personel Polres Gowa tersebut, Kasi Propam Polres Gowa, Iptu Isyamsyah membenarkan kabar tersebut.

“Benar dinda. Keduanya ditangkap oleh personel Polrestabes Makassar pada Jum’at lalu,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Isyamsyah menyebutkan, kedua personel tersebut masih aktif bertugas di Polres Gowa.

Menurutnya, hingga saat ini Sipropam Polres Gowa tetap mengikuti perkembangan tahapan penyidik Satnarkoba Polrestabes Makassar.

Untuk jajaran internal Polres Gowa sendiri kata Isyamsyah, tahapan pemeriksaan internal juga akan berlangsung sesuai aturan hukum internal polri.

Dan jika benar terbukti, maka kedua terduga pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Disiapkan hukuman terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri apabila terbukti dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (*)


BACA JUGA