RDP Belum Hasilkan Kesepakatan, Komisi III DPRD Gowa Kembali Jadwalkan Rapat
GOWA, GOSULSEL.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Gowa, terkait penggunaan anggaran pekerjaan paket IV (Empat) pengaspalan jalan Desa Borimasunggu Kecamatan Biringbulu, belum menghasilkan keputusan.
Dimana pengerjaan infrastruktur pengspalan jalan tersebut diduga tidak sesuai bestek. Proyek ini dikerjakan oleh CV Tiga Anugrah Mandiri.
Pertemuan tersebut berlangsung di gedung DPRD di ruang rapat lantai 2, Jumat (8/10/2021).
”Hari ini belum ada hasil keputusan dari rapat dengar pendapat, menunggu Hari Senin mendatang untuk kehadiran Direktur CV. Tiga Anugrah Mandiri” tutur Ketua Komisi III DPRD, Lukman Naba.
Direktur YBH Kompak Indonesia, Ahmad Rana yang turut hadir pada RDP tersebut juga meminta kehadiran Direktur CV Tiga Anugrah Mandiri dalam pertemuan tersebut.(*)