Update Terbaru Kasus Dua Personel Polres Gowa Ditangkap karena Sabu-Sabu
GOWA, GOSULSEL.COM — Kedua personel Polres Gowa yakni JS dan AHH yang ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu kini sedang menjalani proses penyelidikan di Polrestabes Makassar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Propam Polres Gowa, Iptu Isyamsyah. Dikatakan bahwa penyelidikan kasus kedua pelaku sementara berlangsung di Polrestabes Makassar.
“Kami dari Polres Gowa tetap mengikuti tahapan itu. Dan kami sudah siapkan langkah-langkah hukum untuk pemeriksaan internal,” katanya, Senin (11/10/2021).
“Proses hukum kedua pelaku berlangsung cukup lama. Karena beracara terus. Termasuk pengumpul barang bukti, pemeriksaan-pemeriksaan, kemudian penetapan di pengadilan,” sambungnya.
Polres Gowa sendiri lanjut Iptu Isyamsyah, akan melakukan penegakan hukum internal terhadap kedua pelaku. Namun, hal itu baru akan dilaksanakan jika proses hukum kedua pelaku sudah inkrah di pengadilan.
“Nanti proses hukumnya sudah inkrah di pengadilan baru kita lakukan proses hukum secara internal. Tapi sebelumnya kami sudah merangkai kegiatan-kegiatan pemeriksaan. Jadi pas sudah inkrah, maka percepatan pemberkasan untuk penegakan hukum internal kode etik profesi polri segera akan dilaksanakan,” jelasnya.
Ditanya terkait lebih jauh apakah penegakan hukum internal kepada kedua pelaku berupa pemecatan, Iptu Isyamsyah mengatakan bahwa pihaknya belum sampai ke tahap tersebut.
“Kita belum sampai ke tahap itu. Meskipun memang ancamannya ada. Jadi ancaman itu didalam hukum kode etik itu ada terkait dengan pemberhentian dengan tidak hormat. Tapi kita harus menghormati dulu proses pidana pelaku,” terangnya.
Dirinya pun menghimbau kepada seluruh personel Polres Gowa agar tidak terlibat pelanggaran penyalahgunaan narkoba. Pihaknya pun akan selalu pro aktif melakukan langkah preventif terkait penyalahgunaan narkoba.
“Pemeriksaan urine kita tetap akan laksanakan jika ada personel Polres Gowa yang kita curigai terlibat narkoba,” pungkasnya.(*)