Komisi C DPRD Makassar RDP dan Tinjau Royal Apartement

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 13:32 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sikapi aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) pekan lalu, Komisi C DPRD Makassar gelar rapat dengar pendapat (RDP),Jumat (15/10).

Aspirasi terkait Izin Amdalalin oleh Royal Apartement ini menjadi perhatian penting oleh Komisi C DPRD Makassar sehingga dilakukan RDP dengan menghadirkan pihak manajemen,perwakilan mahasiswa dan dinas terkait diantaranya Dinas Perhubungan,Dinas Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Dalam kesempatannya, Arifin Dg Kulle selaku ketua komisi C mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat dilaksanakan selain menjalankan fungsi pengawasan, juga ingin menyatukan persepsi mengenai yang dikeluhkan oleh Aliansi Mahasiswa tersebut.

Diketahui setelah dilaksanakannya RDP, Komisi C DPRD Makassar bersama pihak Manajemen Royal,Dinas terkait, dan Perwakilan Mahasiswa langsung turun meninjau keadaan gedung Royal Apartement.


BACA JUGA