Pengacara, Boris Tampubolon (kedua dari kanan) saat menjelaskan terkait masalah komplain konsumen di perumahan Insignia Oasis, BTP, Kamis (21/10/2021)

Sempat Digugat, Manajemen Insignia Oasis Buktikan Pembangunan Perumahan Terus Berjalan

Kamis, 21 Oktober 2021 | 21:14 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Gugatan terhadap developor PT Bumiprima Jaya yang membangun perumahan Insignia Oasis yang berlokasi di BTP kini tidak dilanjutkan. Alasan 10 konsumen yang menggugat itu ditolak.

Itu ditandai dengan dikeluarkannya surat dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Makassar setelah dilakukan 3 kali persidangan. Adapun dengan surat bernomor 01/S.Ket/BPSK/IX/2021.

pt-vale-indonesia

Manajemen PT Bumiprima Jaya melalui firma hukum DNT menegaskan bahwa pembangunan perumahan terus berjalan. Dan tidak ada kendala.

“Jadi tuduhan itu akhirnya tidak dilanjutkan karena tidak berdasar. Sebagaimana yang kita lihat dalam perumahan ini. Jalannya sudah ada, rumahnya sudah jadi, fasilitasnya pun jadi,” ungkap pengacara, Boris Tampubolon, Kamis (21/10/2021).

Sebelumnya, 10 konsumen itu mengeluhkan progresnya yang stagnan. Boris tak menampik jika saat itu pihak developer mengalami sejumlah kendala.

“Jadi kita itu memasuki masa sulit, banyak hal yang tertunda. Termasuk juga proses penyelesaian pembangunan. Jadi ada beberapa saat itu kita harus menyelesaikan dalam bulan sekian tapi diselesaikan di bulan sekian,” ucapnya.

Kendati demikian, Boris memastikan bahwa sebelumnya ratusan konsumen termasuk 10 orang itu sudah dipanggil untuk menjelaskan persoalan tersebut. Bahkan, mereka pun memaklumi kondisi tersebut.

“Kita sudah jelaskan bahwa kita akan selesaikan secepatnya dan kita pasti memenuhi semua kewajiban sebagaimana yang kita sepakati bersama. Hampir semua mengerti kondisi kita,” sambung Boris.

“Tapi memang ada 10 konsumen yang menyebarkan informasi tidak benar. Kita dituduh rumah tidak jadi. Jalan tidak jadi. Air tidak ada dan ini masih padang rumput,” jelasnya.

Belakangan usai gugatan itu tidak dilanjutkan, para konsumen yang sempat mengeluh itu kini telah berdamai dengan manajamen PT Bumiprima Jaya. Bahkan sudah menempati unit Insignia Oasis.

“Kurang lebih 7 orang sudah serah terima bahkan sudah ada tinggal di dalam,” ungkap Direktur PT Bumiprima Jaya, Dawit Tornado.

“Kita sebenarnya tidak ada masalah tapi memang ada beberapa yang masih belum menerima. Kita maklumilah karena pasti ada-ada aja komplain konsumen. Kurang lebih begitu,” tutup Darwit.(*)