Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto saat ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Senin (25/10/2021)

Danny Pecat Pegawai Puskesmas Pelaku Pemalsuan Sertifikat Vaksin Palsu

Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:59 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto memberikan sanksi pemecatan kepada bawahannya. Pasalnya, oknum itu terlibat dalam pemalsuan sertifikat vaksin covid 19.

“Itukan pegawai kontrak bukan hanya dipecat, itu pidana karena sudah memalsukan,” ujarnya, Selasa (26/10/2021).

pt-vale-indonesia

Pelaku diketahui merupakan tenaga medis yang bekerja di salah satu Puskemas di Makassar. Danny pun mengaku gelagat oknum pegawai itu sudah diketahuinya.

“Saya ji yang lapor itu, karena waktu suruh audit semua vaksinasi ditemukan di salah satu Puskesmas kenapa tiba-tiba antara laporan orang yang sudah divaksin dengan vaksinya berbeda maka diselidikilah,” jelasnya.

Terungkap saat ditemukan adanya laporan kejanggalan. Tim kemudian dikerahkan dengan tugas menelusuri kejadian tersebut.

“Ini kan bagusnya karena Kadis betul betul kerja. Panggil kapusnya (kepala puskesmas) kesini,” jelas Danny.

Lantaran adanya unsur pidana, kasus selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.  “Itu bilang tidak tahu karena dia tidak tahu, takutnya berlanjut kami langsung lapor ke polisi,” sambungnya.

Danny berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran jajarannya agar tidak melakukan upaya penipuan. Khusus pegawai yang membuat, dipastikan akan dikenakan sanksi pidana.

“Saya kira ini bagian daripada jangan main-main kalau di makassar kita mau semua jujur,” tandasnya. (*)


BACA JUGA