Balai Kota Makassar/GOSULSEL.COM

Dari Ribuan Aset Pemkot Makassar, Hanya 400 Disertifikasi

Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:11 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pendataan aset Pemkot Makassar masih sangat minim. Sebagian besar dokumen disebut masih tercecer sehingga pendataan sulit dilakukan.

Dari data yang dihimpun ada sebanyak 4395 aset lahan milik pemkot. Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rachmat Azis mengatakan baru sebanyak 400-san aset yang berhasil disertifikasi.

pt-vale-indonesia

“Kita baru sertifikasi sekiter 400-san, 3000-an yang belum kita kuasai sertifikatnya, boleh jadi tiga ribuan ini sudah muncul sertifikat sebenarnya, sudah pernah bersertifikat. Cuma kan ada persoalan berikutnya dimana disimpan,” jelasnya.

Rachmat mengatakan dokumen tanah tersebut bisa saja masih tersimpan di SKPD masing-masing. Hal inilah kata dia yang perlu dijejaki.

Banyaknya dokumen yang tersebar kata dia merupakan dampak dari kebijakan lama pelimpahan wewenang otonomi daerah. Banyak dokumen aset asli, yang merupakan kepemilikan provinsi ataupun pusat tidak kembali ke kota. 

“Misalnya beberapa SD yang dulu wewenangnya provinsi dia beralih, tapi tidak beralih dokumen aslinya. Ini yang mau kita cari, ini yang kita upayakan, untuk melakukan pencarian, makanya hal yang kita lakukan adalah SD-SD ini kita koordinasikan dengan pihak provinsi dan kota, dan pemerintah pusat,” beber Rachmat.

Lebih lanjut, bukti penguasaan yang selama ini dicari menurutnya bisa jadi ada dipusat. Baik dalam bentuk hibah atau bukti lainnya.

“Karena untuk sertifikatnya kita kehilangan jejak, terkait Penguasaan akan itu, jadi banyak sekali memang persoalan,” keluhnya.

Hal ini juga banyak berlaku ke instansi pemerintahan. Di mana setelah adanya kebijakan baru pencatatan aset banyak yang tercecer dan tidak kembali ke pemkot.

“Dan ini rata-rata persoalannya dari 10 tahun yang lalu, bahkan ada 20 tahun lalu. Masalah gugatan dari masyarakat itukan persoalannya karena mungkin kita pemerintah ini tidak pernah menjaga dokumennya, makanya kita kalang kabut sekarang, kaitannya dengan penataan dan penertiban dokumen hanya pencatatan saja yang tinggal, dokumennya tidak ikut,” tukasnya.

Sementara itu, Rachmat juga membeberkan sebagian besar aset-aset yang tercatat saat ini didominasi oleh aset jalan. Meski demikian pihaknya akan fokus melakukan sertifikasi terhadap lahan-lahan dan gedung milik pemerintah. (*)


BACA JUGA