PTMT Diberlakukan, Disdik Gowa Segera Bentuk Satgas Penanganan Covid Tingkat Sekolah

Rabu, 03 November 2021 | 08:01 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa yang sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT), Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa segera membetuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 khusus pelajar.

Penerapan PTMT ini berdasarkan surat edaran Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsa. Bukan tanpa alasan, sebab cakupan vaksinasi untuk dosis pertama khusus pelajar di Kabupaten Gowa sudah mecapai 50 persen, sementara untuk dosisi ke dua sudah mencapai 20 persen.

pt-vale-indonesia

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Hj. Rieke Susanti menegaskan bahwa pembentukan Satgas penanganan Covid-19 tingkat sekolah ini diserahkan ke UPT Satuan Pendidikan.

“Ini agar pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik saat PTMT, Kepala UPT Satuan Pendidikan diwajib membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di Tingkat Sekolah untuk mengawasi penerapan protokol Kesehatan secara ketat dan disiplin,” kata Hj. Rieke, Selasa (02/11/2021).

Dia melanjutkan penerapan PTMT ini hanya dilakukan selama 3 sejam setiap harinya. Pihak sekolah juga menghilangkan aktivitas yang berpotensi menimbilkan kerumunan, seperti olahraga, kegiatan ekstrakulikuler dan istirahart di luar kelas.

“PTMT hanya dilaksanakan dengan durasi 3 jam hari. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti olahraga, ektrakurikuler, istirahat di luar kelas dan sebagainya tidak diperbolehkan dan selama PTMT kantin tidak diperbolehkan buka, sehingga peserta didik wajib membawa bekal makanan dari ruman masing-masing,” tambahnya.(*)


BACA JUGA