Raih Prestasi dari KPK, LAKSUS Dukung Upaya Ditreskrimsus Polda Sulsel Berantas Korupsi
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) mendukung upaya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dalam hal memberantas korupsi. Terlebih, telah mendapat penghargaan dari KPK.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulsel mendapat penghargaan juara 1 se-Indonesia. Itu sebagai perolehan perkara dinyatakan P-21 terbanyak.
Penghargaan tersebut diberikan bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana menerima langsung penghargaan itu di Gedung KPK, Kamis (9/12/2021).
Penghargaan itu yang didapatkan pihaknya setelah berhasil menangani 40 perkara korupsi. Dimana ada sekitar Rp40 miliar lebih uang negara yang diselamatkan sepanjang tahun 2021.
Direktur Laksus, Muhammad Ansar menyatakan penghargaan yang diraih Ditreskrimsus menjadi ajang pembuktian. Di mana hingga saat ini terus berupaya menangani kasus dugaan korupsi di Sulsel.
“Laksus mengapresiasi Polda Sulsel dalam hal ini Ditkrimsus dalam memberantas korupsi, ini menjadi bukti keseriusan Polda sulsel dalam menuntaskan beberapa kasus dugaan korupsi di Sulsel,” ucap Ansar, Jumat (10/12/2021).
LAKSUS, tegas dia, akan terus mendukung upaya Ditreskrimsus untuk memberantas korupsi di Sulsel. “Kami salut dan mensupport Polda Sulsel,” tutup Ansar.(*)