Kalla Group meraih penghargaan dalam Tax Award 2021 di Hotel Claro, Rabu (8/12/2021) malam/Ist

Kalla Group Raih Penghargaan Tax Award 2021 Makassar

Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:11 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kalla Group meraih penghargaan dalam Tax Award 2021 yang diselenggarakan Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Makassar. Kalla Group sebagai wajib pajak yang berkomitmen tinggi terhadap kewajiban pajak daerah terutama dalam objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berkontribusi dalam meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD) yang masuk ke dalam kategori Patuh dan Taat Membayar Pajak.

Piagam penghargaan diterima oleh Deputy Corporate Finance, Acounting & Tax Division Head Holding Kalla Group, Muhammad Nasrun yang mewakili Imelda Jusuf Kalla selaku Corporate Finance Director Kalla Group di Hotel Claro, Rabu (8/12/2021) malam. Acara ini pun turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

pt-vale-indonesia

“Kami mewakili management mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Makassar atas diberikannya penghargaan ini kepada Kalla Group. Selama ini, Kalla Group senantiasa berkomitmen untuk mendukung program pemerintah pada peningkatan PAD, khususnya selama pandemi sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi,” tutur Muhammad Nasrun.

Ia juga mengungkapkan, Kalla Group terus berinovasi dalam mendorong tiap unit bisnisnya untuk menjaga kapatuhan dalam membayar pajak. Salah satunya dengan mengkolektifkan pelaporan dan pembayaran pajak melalui Kalla Group yang sebelumnya dilakukan dengan waktu yang berbeda oleh masing-masing unit bisnis Kalla Group. Upaya tersebut dilakukan untuk memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu yang bermanfaat bagi pembangunan dan masyarakat Kota Makassar.

Tax Award 2021 meupakanbentuk apresiasi Pemerintah Kota Makasssar bagi wajib pajak yang patuh menjalankan kewajibannya. Selain PBB, ada pula penghargaan untuk pajak lainnya, seperti pajak parkir, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak BPHTB, pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pjaka burung walet dan pajak air tanah.

Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai Kalla Group, masyarakat dapat berkunjung ke Instagram @KallaGroup, Facebook Fanpage di Kalla Group, Twitter di @KallaGroup_ID, dan Youtube Channel di Kalla Group. Atau dapat menghubungi hotline Kalla Care di nomor Whatsapp 0811 4414 030 dan nomor 0411 300 0103. (*)


BACA JUGA