10 Tahun Melanggar, Satpol PP Makassar Kini Bongkar Bangunan Ruko Bandung Gorden

Rabu, 15 Desember 2021 | 21:22 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Satpol PP Kota Makassar membongkar bangunan Ruko Bandung Gorden. Berlokasi di Jalan KH. Agussalim, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Makasar, Rabu (15/12/2021).

Pihak Satpol PP Kota Makassar membongkar banguna itu dengan menggunakan alat berat atau eskavator. Berikut dengan dikawal pihak kepolisian.

pt-vale-indonesia

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan bahwa ruko Bandung Gorden berdiri sudah 10 tahun lebih diatas fasilitas umum. Dan dibuat secara permanen sampai sekarang.

“Beberapa kali kita peringati. Akhirnya hari ini kita lakukan penertiban. Untuk saat ini satu bangunan, dua lantai permanen,” ucap Iqbal.

Tak hanya itu, ia juga mengaku masih akan melakukan penertiban. Itu terhadap bangunan yang merupakan aset pemerintah.

Hanya saja, kata Iqbal, menunggu waktu momentum lebaran. Adapun alasannya, agar pelaku usaha itu menghabiskan lebih dulu stok barangnya.

“Nanti setelah mereka habiskan stok barangnya, mereka akan menertibkan sendiri dengan kesadaran sendiri,” tukasnya.(*)