Tingkatkan PAD Gowa 2022, Pemkab Dorong Pajak Minerba

Tingkatkan PAD Gowa 2022, Pemkab Dorong Pajak Minerba

Jumat, 31 Desember 2021 | 00:07 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa menetapkan peraturan daerah (Perda) baru dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari tiga Ranperda yang diusulkan, satu diantaranya berhasil ditetapkan setelah melalui pandangan umum dan tahapan-tahapan lainnya.

pt-vale-indonesia

Salah satu dari tiga Perda tersebut yaitu Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, hal ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam mencari sumber PAD baru untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Salah satunya dengan cara menambah serta mengkaji ulang sumber retribusi di beberapa sektor yang ada di Kabupaten Gowa.

“Kabupaten Gowa memiliki sumber daya alam yang melimpah termasuk di sektor pertambangan. Olehnya itu, diperlukan adanya regulasi yang up to date untuk memaksimalkan PAD dan juga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa pada Rabu (29/12/2021) kemarin.

Adnan menjelaskan, pajak minerba ini adalah sektor yang besar untuk sumber PAD. Karena, hasil pendapatannya dapat langsung masuk ke Kabupaten Gowa dan dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat.

“Ranperda yang ditetapkan ini telah dilakukan penyesuaian dengan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Minerba. Termasuk beberapa dinamika yang memerlukan penyesuaian, telah dimasukkan ke dalam Ranperda yang ditetapkan pada hari ini,” terangnya.

Lanjut Bupati Gowa 2 periode ini, dengan ditetapkannya Ranperda ini, nantinya diharapkan dapat menambah pemasukan daerah melalui PAD yang akan dimanfaatkan untuk keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Gowa.

Terkait 2 Ranperda lainnya, yaitu tentang Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Gowa Tahun 2021 – 2035, Adnan berharap dapat dipercepat pembahasannya agar segera ditetapkan.(*)


BACA JUGA