
Ikuti Arahan Presiden, Pemkab Gowa Lantik 273 Pejabat Fungsional Baru
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa melantik 273 Pejabat Fungsional Tertentu melalui penyetaraan dari jabatan administrasi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan pejabat fungsional ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Jumat (31/12/2021) kemarin.

Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni mengatakan bahwa, sebelum proses pelantikan ini, ada 3 proses yang dilalui, yaitu penyederhanaan struktur, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.
Adapun struktur yang disederhanakan yaitu pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, dan RSUD. Sedangkan yang dipertahankan strukturnya yaitu Kecamatan dan Kelurahan.
Menurutnya, pelaksanaan kebijakan ini sudah sejalan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan eselonisasi birokrasi menjadi 2 level, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
“Dengan telah dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi ini, maka konsep organisasi dan sistem kerja akan banyak berubah. Ke depannya kita akan lebih fleksibel, adaptif, mengutamakan kerja tim, berorientasi pada hasil kerja serta fokus pada aksi,” jelas Wabup.
Dikatakan Wabup bahwa ke depan ASN akan lebih mudah untuk meningkatkan kariernya, karena kenaikan pangkat dan golongan semua berdasarkan satuan kredit poin yang dikumpulkan oleh individu masing – masing.
Belum lagi keuntungan perpanjangan masa dinas yang didapatkan hingga usia 60 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Madya.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudar – saudara yang baru dilantik. Dan saya berharap pelantikan di penghujung tahun 2021 ini menjadi momentum yang spesial bagi karir saudara – saudara dalam menyongsong tahun – tahun mendatang,” imbuhnya.
Selain sebagai pejabat fungsional, para pejabat yang baru saja dilantik juga diangkat sebagai sub-koordinator sebagai tugas tambahan. Adapun penetapannya disetarakan dengan kelas jabatan administrasi yang diduduki sebelumnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muhammad Basir menjelaskan bahwa tahapan kegiatan penyederhanaan ini telah dimulai sejak Juni 2021, dan rampung dengan diadakannya kegiatan pelantikan ini.
“Selama 6 bulan ini, kami mengkaji kebijakan Pemerintah Pusat serta meminta pertimbangan dari berbagai pihak untuk menyederhanakan proses pelayanan publik dengan memangkas eselonisasi agar lebih efisien ke depannya,” terang mantan Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Gowa ini.
Ia juga menjelaskan bahwa ke depannya pejabat fungsional akan lebih mudah untuk naik pangkat, karena jika cukup tekun untuk mengumpulkan angka kredit, maka dalam 2 tahun sudah dapat mengurus kenaikan pangkat.(*)