DPRD Makassar

13 Ranperda DPRD Makassar 2021 Dimajukan ke 2022

Rabu, 05 Januari 2022 | 10:46 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sebanyak 13 Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tahun 2021 di dorong ke Ranperda tahun 2022. Hal ini dikatakan oleh Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Kota Makassar, Rafika.

Dia menyebutkan alasan 13 Ranperda lama itu diusulkan kembali di tahun 2022, lantaran tak tuntas di tahun 2021 lalu. Sementara ada 8 Ranperda baru yang diajukan tahun ini, di antaranya Ranperda APBD 2023, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Ranperda Perubahan 2022 masing-masing oleh BPKAD Kota Makassar Selanjutnya Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan oleh DP2.

pt-vale-indonesia

Juga Ranperda Inovasi Daerah oleh Komisi A, Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No.9 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan, dan pemukiman.

“Selanjutnya Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Rancangan Perda tentang Kota Layak Anak Rancangan Perda tentang Penanggulangan Bencana,” kata Rafika, Rabu (5/1/2022).

Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar Erick Horas mengatakan pihaknya mengupayakan agar prolegda tahun ini agar diakselerasi, mengingat minimnya realisasi prolegda di tahun 2021 lalu.

Menurutnya, sudah tak ada lagi alasan realisasi prolegda tahun ini untuk tidak dituntaskan, lantaran sebagian besar JPT sudah diisi oleh pejabat defenitif.

“Tahun kemarin kan karena ada transisi kepemimpinan juga, dan ini ada ketidaksiapan dari OPD, sekarang sudah dilantik kemarin kita harapkan ini bisa didorong,” urainya.(*)


BACA JUGA