Lahan Pertanian

Lahan Pertanian di Makassar Tiap Tahun Menyusut

Selasa, 11 Januari 2022 | 14:24 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kawasan pertanian di Kota Makassar kian mengkhawatirkan. Tiap tahunnya menyusut seiring pembangunan yang masif.

Jumlah kawasan itu terus mengalami penyusutan. Padahal, kawasan pertanian dianggap penting dalam menjaga suplai pangan berkelanjutan daerah.

pt-vale-indonesia

“Data terakhir yang dirilis BPN, ada 2.035 hektare (lahan pertanian), tersebar di beberapa kecamatan seperti Biringkanaya, Manggala, Tamalate, Tamalanrea,” ungkap Kepala Bidang Pertanian Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar, Isra Zulyadi, Selasa (11/01/2022).

Jumlah tersebut tercatat mengalami penurunan sebanyak 601 lahan. Sebelumnya, pada data luasan kawasan pertanian Makassar di tahun 2017 yang mencapai 2.636 hektare.

DP2 Makassar kini mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Kawasan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan. Regulasi yang saat ini masuk dalam Prolegda DPRD Makassar.

“Diharapkan nanti ada perda yang mengatur kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dapat memperlambat laju alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan,” ujarnya.

Regulasi tersebut, kata dia, tak hanya melindungi produksi pangan daerah. Juga melindungi profesi petani kota yang mulai terpinggirkan.

Isra menambahkan bahwa nantinya regulasi akan mengatur larangan pengalihfungsian lahan menjadi lahan non pertanian. Walau demikian transaksi jual beli tetap diperkenankan.

“Paling tidak ada wilayah-wilayah tertentu yang potensi lahan pertaniannya masih bagus untuk bisa dipertahankan,” lanjutnya.

Selain melindungi kawasan pertanian, Isra mengatakan hal ini juga mendukung keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar. Yang mana juga terus mengalami penyusutan.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Erick Horas menyepakati rencana pembahasan Ranperda Perlindungan Kawasan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan. Itu bersama 5 Ranperda baru di 2022.

Khusus Ranperda Perlindungan Kawasan Pertanian rencana akan dibahas pada tahun ini. Tepatnya pada Triwulan III nanti.

Pembahasan masih menunggu naskah akademik, untuk selanjutnya di-Paripurnakan bersama dan dibentuk pembentukan pansus pembahasan. “Ada beberapa yang baru usulan dari DPRD dan Pemkot Makassar,” tukasnya. (*)


BACA JUGA