5.616 Los Pasar di Makassar Menganggur, Pendapatan Tidak Optimal
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tim Percepatan Pembenahan BUMD Kota Makassar melaporkan ada sebanyak 5.616 petak lahan dan los yang tersebar di 18 Pasar di Kota Makassar menganggur. Imbasnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar disebut tak berjalan Optimal.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direksi PD Pasar Makassar Raya, Thamrin Mensa. Ia mengungkapkan bahwa saat ini tercatat ada sebanyak 8.886 los milik PD Pasar.
Sehingga hanya ada sebanyak 3270 petak los yang aktif. Dan memberikan kontribusi PAD ke Pemerintah Kota Makassar.
Alasannya sendiri disebut beragam. Mulai dari persoalan kelayakan infrastruktur yang tidak memadai, adapula yang enggan melakukan pembayaran sehingga disegel PD Pasar Makassar Raya.
“Jadi lebih banyak yang tidak aktif dari pada aktif, banyak tempat jualan tidak layak lagi,” kata Thamrin, Sabtu (15/01/2022).
Lebih lanjut, pihaknya tengah mengupayakan konvergensi ke pembayaran digital. Agar bisa lebih akuntabel dan terpantau dengan baik.
Sementara itu, Humas PD Pasar Makassar Raya, Idris mengaku masalah petak lahan yang tak aktif bukan satu-sataunya yang harus diselesaikan Perumda Pasar. Masih ada persoalan alih fungsi lapak menjadi rumah tinggal yang banyak ditemukan di lapangan.
Parahnya, beberapa temuan telah menjadi rumah permanen. Jadi, sulit dipindahkan.
“Ini sangat merugikan, apalagi itu cuma 500 ribu per tahun tinggal tongma, listriknya juga sudah dibayarkan Perumda Pasar, dibanding tinggal di luar kontrak 5 juta sampai 10 juta,” ungkapnya.
Masalah lainnya adalah banyaknya penyewaan kembali los oleh para pedagang. Hal ini, kata dia, sangat dilarang, lebih baik lahan tersebut digusur dan diberikan ke pedangang lain yang membutuhkan.
“Dia bayar memang sampai 5 tahun, tapi tidak selesai dia pakai dia sewakan ke orang lain sampai 20 juta per tahun ini untung banyak,” katanya.
Pihaknya juga kerap kali kesulitan melakukan penagihan lantaran banyaknya praktek nepotisme di lapangan. “Karena dengan alasan punya pak ini, mauki bertindak di satu sisi begitulah,” katanya.
Menurutnya, mengakomodir hal ini perlu ada perubahan regulasi. Salah satunya mengatur penyewaan berlangganan yang hanya bisa dilakukan maksimal setahun.
Kempleksnya persoalan di PD Pasar membuat Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto angkat bicara. Lewat Rapat Percepatan Pembenahan PD Selasa (12/1/2022) lalu, Danny meminta perumda Pasar melakukan perombakan besar-besaran terhadap sistem penagihan.
“Saya berharap direstrukturisasi, tidak ada pedagang resmi dan tidak resmi, yang ada pedagang tetap dan temporary. Yang datang senin kamis dan tiap hari, kalau begitu berarti ada pungutan resmi dan tidak resmi,” terangnya.
Menurutnya, masih banyak potensi yang bisa digali di Pasar selain retribusi pedagang, seperti pemanfaatan limbah daging dan sayur untuk dijual ke industri pupuk. “Itu satu terobosan yang perlu diusul,” tutup Danny.(*)