DPRD Gowa Gelar Rapat Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Retribusi PBG

Senin, 17 Januari 2022 | 17:41 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat pemandangan umum atas ranperda retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) di kantor DPRD Gowa, Senin (17/1/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Gowa, H. Rafiudin. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Wakil Bupati Gowa, H. Abdul Rauf Malaganni, pimpinan SKPD, dan unsur pimpinan forkopimda.

Ranperda retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) ini sebelumnya telah diserahkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ke DPRD Gowa pada 10 Januari 2022 lalu untuk dilakukan pembahasan.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi anggota DPRD Gowa menyampaikan pandangannya terkait ranperda retribusi PBG.

Secara keseluruhan, delapan fraksi menyetujui ranperda retribusi PBG ini dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada prinsipnya ranperda ini menjadi suatu hal yang sangat mendesak untuk dibahas, ditetapkan, dan diberlakukan. Untuk itu kami setuju ranperda ini dibahas lebih lanjut,” kata Husniah Talenrang, dari fraksi partai PAN Gowa.

Husniah juga turut mengapresiasi ranperda tentang retribusi PBG yang diserahkan oleh Pemkab Gowa.

Menurutnya, ranperda ini bukan hanya berfungsi sebagai pengendalian kelayakan dan ketertiban kawasan gedung, tetapi juga berkaitan peningkatan pendapatan asli daerah. (*)

Tags:

BACA JUGA