Genjot Produksi Padi, Kementan dan Komisi IV DPR RI Lakukan Pengendalian Hama Tikus

Minggu, 06 Februari 2022 | 00:03 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

SRAGEN,GOSULSEL.COM — Dalam rangka pemenuhan pangan nasional, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Komisi IV DPR RI terus berupaya menggenjot peningkatan produktifitas tanaman padi. Salah satunya melalui gerakan pengendalian hama tikus yang menjadi penyebab kerusakan pada fase persemaian, fase generatif dan fase panen sehingga berdampak pada penurunan bobot produksi.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menyebutkan tikus sawah sebagai hama utama tanaman padi, dengan dominasi di ekosistem sawah irigasi sehingga perlu upaya berlanjut untuk pengendalian hama tikus yang dapat dilakukan secara alami, mekanis, biologi bahkan pengendalian secara kimia. Kementan sendiri merekomendasikan cara pengendalian tikus melalui gropyokan dilakukan terus menerus dimulai selesai pengolahan pertama sampai dengan sebelum tanam.

pt-vale-indonesia

“Tikus dapat makan semua jenis tanaman, namun yang paling disukai sebagai makanannya adalah padi, jagung, kacang hijau, kacang tanah, ubi kayu, ubi jalar dan suka di tempat yang kotor, sehingga kunci pencegahan adalah sanitasi lingkungan, harus rajin bersih bersih dan tanam serentak,” ucap Suwandi saat pertemuan dan diskusi dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI mengenai penanganan hama tikus dan kasus tersengatnya petani akibat terkena jebakan tikus yang menggunakan arus listrik di Balai Desa Jambanan, Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (5/2/2022).

Suwandi menjelaskan ada beberapa cara pengendalian hama tikus secara secara mekanik diantaranya, penggunaan perangkap (traping) dengan sistem bubu perangkap linier (LTBS) , sistem bubu perangkap (TBS) dan penggunaan perangkap RAPMORI (Rattus Fall-Trap Modification with Teri). Pengendalian hama juga dapat dilakuakan secara biologi yakni dengan pengendalian kesuburan, dengan metode pemandulan (imunokontrasepsi) dengan satu jenis virus yang spesifik dan pemanfaatan predator alami seperti burung hantu, ular sawah.

“Pengendalian secara kimia juga bisa dilakukan yakni dengan penggunaan umpan beracun (rodentisida) dan bahan fumigant. Bahkan ada bio-pestisida yang ramah lingkungan: ubi gadung, bintaro, ubikayu direbus air kelapa.

“Intinya lakukan pencegahan dengan menjaga sanitasi dan tanam serentak, tanam tanaman bau menyengat: serai, tomat, bunga tagetes, gunakan musuh alami burung hantu.sedangkan pengendalian disesuaikan fase tanaman bisa secara mekanis, biologis dan pilihan terakhir kimiawi,” jelasnya.

“Terkait hama tikus di Sragen ini Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berkomunikasi dengan PLN dan melakukan solusi, dan telah memberi arahan ke Ibu Bupati, Kapolres dan Dandim untuk menindaklanjuti dan mengawal implementasinya,” imbuh Suwandi.

Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan kunjungan kerja kali ini dalam rangka penanganan hama tikus dan kasus tersengatnya petani akibat terkena jebakan tikus yang menggunakan arus listrik di balai desa Jambanan. Upaya untuk menangani jebakan tikus beraliran listrik perlu dilakukan sosialisasi akan bahaya dan ancaman pidana penggunaanya.

“Untuk itu, penerapan jebakan tikus beraliran listrik perlu pelibatan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri dan perlu adanya operasi gabungan untuk pencabutan jebakan tikus dan kami mendorong pemerintah untuk menerbitan surat edaran pengendalian hama tikus dan pelarangan penggunaanya,” terangnya.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan Pemerintah Kabupaten Sragen dibantu oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pengendalian hama tikus pada tahun 2021 melalui beberapa program dan kegiatan serta bantuan yang diserahkan kepada petani.

“Dan tahun ini kami juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk pengendalian hama tikus ini,” papar Kusdinar.

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya gerakan pengendalian (gerdal) 50 kali dalam setahun, pemberian bantuan emposan 256 unit dibagikan kepada gapoktan/poktan di 20 kecamatan, pemberian sarana pengendalian hama tikus, pemberian bantuan emposan 256 unit dibagikan kepada gapoktan/poktan di 20 kecamatan, pemberian sarana pengendalian hama tikus, bantuan rumah burung hantu 44 unit.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi pengendalian hama tikus dan sosialisasi pelarangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik melalui pertemuan poktan/gapoktan, siaran radio dan media cetak. Dengan upaya ini diharapkan panen musim tanam I dapat maksimal juga,” tutup Kusdinar.

Perlu diketahui, rekomendasi lain pengendalian tikus yang dianjurkan Kementan kepada petani yakni pemasangan TBS (Trap Barier System) di persemaian yang dikombinasikan dengan perangkap tikus, pengemposan lubang aktif dengan menggunakan alat pengemposan dan belerang, pemasangan LTBS (Linier Trap Barier System) yang dikombinasikan dengan perangkap tikus, pengumpanan dilakukan pada umur padi persemaian sampai dengan umur padi 35 hst dan pada saat umur tanaman generatif lakukan pembongkaran lubang tikus telah melahirkan yg ada di pematang.(*)


BACA JUGA