Konser musik CoArt Coret Fest 2022 yang digelar di Gedung Celebes Convention Center, Sabtu (05/02/2022)/Ist

Soal Konser Musik di CCC, Danny Pomanto: Ada Izin Tapi Langgar Prokes

Minggu, 06 Februari 2022 | 21:44 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto angkat bicara. Ia mengaku jika festival musik yang digelar di Celebes Convention Center (CCC) sudah mendapat izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Meski sudah mendapat izin dari Pemkot Makassar, kata Danny, panitia pelaksana tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Sehingga, ia memerintahkan bawahanya untuk membubarkan kegiatan tersebut.

pt-vale-indonesia

“Ada izinya tetapi dengan catatan dengan protokol kesehatan. Ternyara panitia tidak mengindahkan apa yang menjadi syarat mereka membuat kegiatan,” ujar Danny, Minggu (06/02/2022).

Festival musik yang menghadirkan bintang tamu Nadin Amizah, Hindia dan Fourtwenty ini melebihi kapasitas penonton. Apalagi saat ini telah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.

Diketahui, panitia telah menjual secara online tiket festival musik sebanyak 3000 lembar. “Makanya saya perintahkan untuk dibubarkan karena ini menjadi insiden buruk jangan sampai pemerintah kota dianggap membiarkan hal-hal melanggar prokes,” kata Danny.

Danny menegaskan, Pemmkt akan kembali memperketat protokol kesehatan. Itu saat kasus covid-19 di Kota Makassar mulai meningkat.

“Kami akan tegaskan prokes kita tegakkan lagi. Bagi yang punya acara kami ijinkan selama prokes ditaati,” tambah Danny.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, saat pembubaran dilakukan Sabtu malam kemarin, ribuan penonton desak desakan. Dan nyatis tidak ada jarak.

“Ribuan penonton sudah nyaris tidak ada jarak, berdesak-desakan sebagian juga ada yang tidak menggunakan masker,” terangnya.

Sementara untuk izinnya, lanjut Iqbal dipastikan punya izin. Namun perlu diteliti lebih lanjut mengapa jumlah penonton membludak hingga menyalahi prokes. (*)


BACA JUGA