Ketua Yayasan Peduli Negeri (YPN), Saharuddin Ridwan/Ist

HPSN 2022, Saharuddin Ridwan Serukan Aksi Selesaikan Masalah Sampah

Selasa, 22 Februari 2022 | 15:21 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2022 jatuh pada tanggal 21 Februari. Kali ini bertemakan dari Kelola Sampah, Kurangi Emisi, dan Bangun Proklim

Dalam peringatan HPSN kali ini, Ketua Yayasan Peduli Negeri (YPN), Saharuddin Ridwan menilai masih banyak kerusakan lingkungan terjadi di sekitar. Apalagi di Makassar.

pt-vale-indonesia

Ia menilai kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah lingkungan khususnya sampah sudah banyak dihadirkan. Hanya saja dari sisi implementasi di lapangan masih perlu ditingkatkan.

“HPSN ini jangan sekadar wacana saja, tapi bagaimana implementasi di lapangan yang perlu. Undang undang lingkungan hidup Nomor 18 tahun 2008 tentang pengeoolaan sampah sudah sangat jelas bahwa pemyelesaian sampah dimulai dari sumbernya. Sehingga penting saat ini adalah mengedukasi masyarakat tidak boleh berhenti,” kata Sahar, Selasa (22/02/2022).

Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) 2017-2021 ini mengaku masih banyak daerah yang berusaha memperbaiki lingkungan dan pengelolaan sampahnya tidak sungguh-sungguh. Itu pun dilakukan secara serius hanya untuk meraih penghargaan Adipura semata.

“Saya banyak keliling daerah dan mendapati kabupaten dan kota yang pernah meraih adipura ternyata menurun kualitas lingkungannya seperti tpa tidak terurus, bank sampah, TPS 3R tidak maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, menurutnya, program kampung iklim sejatinya bisa disinergikan dengan seluruh pihak. Pasalnya, jika bisa bergerak dan memberikan kontribusi besar dalam penurunan emisi gas rumah kaca maka jadi salah satu indikator yang Nationally Determined Contribution (NDC) hitung targetnya.

Gas rumah kaca dalam NDC pada 2030 ditargetkan turun sebesar 29 persen. Berikut dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.

Meski demikian, Mantan Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya ini mengatakan bahwa mewujudkan lingkungan dan pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan harus menerapkan 5 aspek. Diantaranya, regulasi, kelembagaan, pembiayaan, pemberdayaan masyarakat dan teknologi.

“Regulasi kita sudah terlalu banyak, ada Perpres 97 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga,” ucapnya.

“Kemudian diturunkan ke provinsi dengan membuat Pergub/perbup dan Perwali jakstrada dengan target 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan hingga 2025. Sekarang pertanyaannya apakah implemntasi di lapangan berjalan maksimal?,” tutup Sahar. (*)


BACA JUGA