Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno mengunjungi booth Dexa Group di Gernas BBI-BWI di Anjungan Pantai Losari, Kamis (24/02/2022)/Ist

Dexa Group Dorong Obat Herbal Berbahan Baku Lokal Masuk Program JKN

Kamis, 24 Februari 2022 | 17:38 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, Dexa Group terlibat dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia-Bangga Wisata Indonesia (BBI-BWI). Kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) ini berlangsung di Anjungan Pantai Losari, Kamis (24/02/2022).

Di acara itu, Dexa Medica yang merupakan produsen Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) milik Dexa Group memamerkan beragam Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yakni obat herbal. Bahan bakunya pun berasal dari lokal Sulawesi Selatan (Sulsel).

pt-vale-indonesia

Corporate Affairs Director Dexa Group, Krestijanto Pandji menjelaskan bahwa kehadiran Dexa untuk menunjukkan eksistensi pasar industri farmasi bisa semakin bergeliat. Terkhusus untuk produk obat herbal.

Ia mendorong agar OMAI atau secara khusus obat herbal berbahan lokal bisa masuk ke sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pihaknya pun bisa menggandeng UMKM untuk pembuatan bahan bakunya.

“Kalau masuk ke JKN maka otomatis akan terjadi ekosistem baru. Di mana kami dari industri farmasi akan bekerja sama dengan UMKM dan perbankan dalam melakukan investasi pembuatan bahan baku, karena penting sekali untuk kesinambungan industri OMAI,” jelasnya.

Lebih jauh, Krestijanto Pandji mengatakan jika obat herbal lebih mudah dicari bahan bakunya apalagi untuk lokal. Ketimbang obat kimia yang mesti dipesan dulu dari luar negeri.

“Obat kimia bahan baku memang masih impor 90 persen, tapi bahan baku herbal 100 persen domestik,” katanya.

“Oleh sebab itu kami mengimbau bagaimana pemerintah bisa menggunakan obat herbal ini karena ketergantungan impor kita menjadi berkurang dengan penggunaan obat herbal ini pada pengobatan formal, misalnya JKM dan lain-lain,” sambung Krestijanto Pandji.

Sejauh ini, ucap Krestijanto Pandji, Dexa Group telah dibantu oleh pemerintah melalui pemasaran lewat e-Katalog. Hanya saja hal yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana OMAI bisa didorong agar masuk ke sistem JKN.

“Kita harapkan yang masih belum, bagaimana produk OMAI ini bisa masuk formularium nasional di Kemenkes. Kalau sudah masuk, otomatis bisa masuk ke dalam e-katalog formal medication yang dipakai dan diresepkan oleh dokter di JKN atau BPJS,” tukasnya.(*)