
Operasi Keselamatan 2022 Akan Digelar di Gowa, Catat 7 Jenis Pelanggaran yang Disasar
GOWA, GOSULSEL.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa akan menggelar Operasi Keselamatan 2022.
Operasi digelar setelah dilakukan latihan pra operasi pada Selasa (22/2/2022) kemarin.

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Rusdi Yunus mengatakan, operasi akan dilaksanakan selama 14 hari.
Dimulai pada tanggal 1 Maret hingga 14
Maret 2022.
Dijelaskan bahwa, operasi tahun ini tidak jauh berbeda dengan operasi tahun sebelumnya.
“Fokus operasi terkait keselamatan dalam berlalu lintas. Juga penanganan Covid-19,” ujarnya, Kamis (24/2/2022).
AKP Rusdi Yunus menjelaskan, selama operasi dilaksanakan, pihaknya akan melakukan tindakan bagi para pengguna jalan yang melanggar.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran para petugas yaitu, penggunaan helm, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan sabuk keselamatan.
Kemudian kecepatan berkendara, pengendara anak dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, dan melawan arus.
“Petugas kami tetap mengedepankan sikap humanis dan tegas jika ditemukan pelanggaran,” jelasnya.
AKP Rusdi berharap masyarakat benar-benar memperhatikan berbagai hal saat berkendara untuk meminimalisir terjadinya fatalitas lakalantas.
Dia juga menghimbau agar dokumen kendaraan tetap disiapkan.
“Yang terpenting juga adalah mari kita cegah anak-anak kita agar tidak membawa kendaraan karena mereka masih dibawah umur dan sangat rentan menjadi korban kecelakaan berlalu lintas,” harapnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, mengajak seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan agar patuh dan taat pada aturan berlalu lintas dan upayakan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
“Selain itu saya juga berharap saat melakukan aktivitas dalam berkendara tetap menggunakan masker,” singkatnya.(*)