Anggota DPRD Makassar Arifin Dg Kulle Dorong Pemuda Kembangkan Potensi Diri

Senin, 14 Maret 2022 | 12:30 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Berlangsung di Hotel Grand Town, Minggu (13/3/2022).

Politisi Demokrat ini mendorong pemuda terus berupaya mengembangkan potensi dan berperan aktif dalam lingkungan masyarakat.

pt-vale-indonesia

“Kami harap pemuda bisa membuat perubahan yang lebih baik di wilayah nya masing-masing. Terutama di daerah kelurahan. Adanya regulasi ini mendukung upaya tersebut,” kata Arifin.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber, yakni Plt Camat Mamajang, Muh. Ari Fadly, dan Ketua LPM Kelurahan Mannuruki, Ishak.

Peserta didominasi pemuda khususnya dari Kecamatan Tamalate, yakni Kelurahan Mangasa dan Mannuruki.

Arifin berujar, tenaga dan spirit pemuda harus disalurkan dengan benar. Pemuda saat ini, kata dia, banyak menyia-nyiakan waktu dan tenaganya kepada hal yang tidak produktif seperti tawuran yang berujung merugikan masyarakat.

“Jadi bagaimana kita menggali potensi pemuda yang ada di masyarakat bagaimana pemuda ini bisa bermanfaat, dari penggalian potensi itu bagaimana dia bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat,” ujarnya. (*)


BACA JUGA