Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan

Gadis Remaja di Gowa Diduga Jadi Korban Pemerkosaan dan Penyekapan

Jumat, 18 Maret 2022 | 15:54 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM-Seorang gadis remaja di Kabupaten Gowa diduga menjadi korban pemerkosaan. Tak hanya itu, korban juga diduga disekap oleh pelaku selama tiga hari.

Kasus dugaan pemerkosaan dan penyekapan ini telah dilaporkan oleh korban didampingi oleh orang tuanya di Mapolres Gowa, Selasa (16/3/2022) lalu.

pt-vale-indonesia

Informasi yang dihimpun, korban yang masih berusia 14 tahun ini mengaku dijemput oleh rekannya berinisial TA untuk membeli pulsa.

Namun tidak berselang lama, rekan korban membawa korban ke sebuah rumah di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (13/3/2022) lalu.

Disana, korban diperkenalkan kepada seorang lelaki berinisial RN. Namun korban menolak dan memaksa untuk dipulangkan ke rumahnya.

Korban kemudian dipaksa dan diancam oleh rekannya TA berpacaran dengan lelaki RN. Karena tidak bisa berbuat apa-apa, korban pun diperkosa oleh lelaki RN hingga berulangkali.

Korban juga disekap selama tiga hari dan tidak dipulangkan ke rumahnya.

Kasi Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan membernarkan adanya laporan dari orang tua korban.

“Terkait kasus ini, pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya, Jum’at (18/3/2022).

Tambunan mengatakan, dalam kasus ini memang diduga ada seorang lelaki yang melakukan tindakan asusila terhadap korban.

“Korban masih berusia 14 tahun. Memang diduga ada rekannya yang mengajak korban bertemu dengan pelaku,” katanya.

“Kita masih mencari saksi-saksi lain. Dan pihak keluarga korban pun tahu siapa-siapa yang bisa diperiksa,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA