
Sosialisasi Saber Pungli, PJM Ciptakan Budaya Bersih di Pelabuhan
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) (Persero) atau Pelindo Group, PT Pelindo Jasa Maritim melakukan sosialisasi Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016. Isinya, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk lebih menciptakan budaya bersih di lingkungan perusahaan.
Kegiatan yang menghadirkan Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Kemenko Polhukam RI, Irjen. Pol. Agung Makbul. Dan berlangsung secara hybrid selama dua hari, Rabu dan Kamis (16-17/3/2022).

Dalam pemaparannya, Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Kemenko Polhukam RI, Irjen. Pol. Agung Makbul mengungkapkan, saat ini ada lima prioritas reformasi hukum di Indonesia. “Pertama pemberantasan pungutan liar, kedua pemberantasan penyelundupan, ketiga percepatan pelayanan SIM, STNK, BPKB dan SKCK, keempat relokasi lapas, dan kelima adalah perbaikan layanan hak paten merek dan desain,” urainya.
Adapun pungutan liar atau pungli, kata Agung Makbul, merupakan hal-hal yang menjadi kerugian negara, kerugian kebijakan negara, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan conflict of interest. Serta gratifikasi.
Ia juga mengatakan sosialisasi Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli yang dilakukan. Agar pungli tidak terjadi di lingkungan Pelindo khususnya Pelindo Jasa Maritim karena akan merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara.
“Tugas bapak dan ibu adalah berani untuk memberikan suatu teguran kepada siapa pun yang melakukan pungli, utamanya di lingkungan pelabuhan. Menjadi agent of change, berani untuk melakukan suatu perubahan,” tegasnya.
Sebab lanjut Sekretaris Satgas Saber Pungli, ada lima hal yang harus dilakukan untuk sebuah institusi yang clear dan clean. “Pertama SDM, kedua operasional, ketiga sarana prasana, keempat ide, inisiatif dan kreativitas, serta yang kelima adalah anggaran,” tukasnya.
Sementara itu, dalam arahannya, Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim Prasetyadi mengatakan bahwa sejatinya sosialisasi ini merupakan pengingat kembali bahwa insan Pelindo maupun Pelindo Jasa Maritim diharapkan menjadi garda yang efektif. Itu untuk mencegah berbagai peluang timbulnya kemungkinan pungutan liar di wilayah pelabuhan maupun wilayah operasional Pelindo Jasa Maritim.
“Praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, oleh karena itu pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” ujarnya.
“Kita ingin menciptakan budaya bersih terutama untuk operasional di wilayah Pelindo Jasa Maritim,” imbuhnya.
Ia pun berharap agar seluruh insan Pelindo Jasa Maritim menjadi garda terdepan. Itu dalam hal pemberantasan pungli di lingkungan pelabuhan. (*)