
DPRD Gowa Terima Ranperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT Punggawa Bakti Mandiri
GOWA, GOSULSEL.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kembali menerima rancangan peraturan daerah (ranperda) dari pemerintah kabupaten Gowa.
Ranperda yang diterima kali ini yakni ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT. Punggawa Bakti Mandiri.

Draf ranperda tersebut diserahkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan diterima oleh Ketua DPRD Gowa, H. Rafiuddin disaksikan oleh pimpinan fraksi DPRD kabupaten Gowa di Ruang Rapat DPRD Gowa, Jum’at (1/4/2022).
Ketua DPRD Gowa, H. Rafiuddin menuturkan bahwa, agenda rapat paripurna penyerahan ranperda ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Gowa pada tanggal 29 Maret 2022 lalu.
“Selanjutnya kami akan membahas ranperda yang telah diserahkan oleh Pemkab Gowa,” singkatnya.
Sementara itu Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni dalam sambutannya mengatakan ranperda yang diajukan ini dengan melihat kabupaten Gowa sebagai daerah penyangga kota Makassar.
Sehingga sebagai daerah penyangga maka tentunya perkembangan daerah cukup kompleks karena imbas dari kegiatan di kota Makassar sebagai salah satu kota besar di Indonesia.
Mencermati hal tersebut kata Karaeng Kio, sapaan akrab Wabup Gowa itu, maka kabupaten Gowa pada tahun 2007 mendirikan perusahaan daerah Gowa Mandiri yang merupakan holding company berdasarkan peraturan daerah Gowa Nomor 3 tahun 2007.
“Perda ini masih berdasarkan pada undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan instruksi menteri dalam negeri Nomor 5 tahun 1940,” katanya.
Abd Rauf menjelaskan, namun dengan diterbitkannya undang-undang Nomor 24 THN 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan Usaha milik daerah, maka eksistensi nya perusahaan daerah holding company Gowa mandiri perlu untuk di kaji kembali.
Sehingga dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan hal tersebut, maka diubah lah nama perusahaan daerah Gowa Mandiri menjadi perusahaan perseroan daerah PT. Punggawa Bakti Mandiri,” jelasnya.
“Perubahan nama ini sebagai upaya reprending BUMD sehingga bisa membawa dampak positif dalam pengembangan perusahaan yang tentunya berdampak pada penerimaan daerah,” tambahnya.
Wabup Gowa pun berharap perusahaan daerah ini dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan pendapatan daerah.
Untuk diketahui, rapat paripurna penyerahan ranperda ini dihadiri oleh unsur forkopimda Gowa, dan kepala SKPD lingkup Pemkab. (*)