DPRD Makassar Dukung Penyelesaian Dana Pensiun PDAM Lewat Jalur Hukum

Kamis, 14 April 2022 | 23:15 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mendukung langkah Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menyelesaikan persoalan pembayaran dana pensiun yang belum diselesaikan perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912, melalui jalur hukum.

“Penyelesaian melalui jalur hukum akan memberikan kepastian terkait langkah penyelesaian pembayaran dana pensiunan di PDAM Makassar,” kata Rudianto Lallo, Kamis (14/4/2022).

pt-vale-indonesia

Menurut Rudianto Lallo, upaya hukum baik berupa pelaporan ke polisi dan melalui jalur gugatan perdata ke pengadilan, adalah solusi terbaik dalam penyelesaian polemik pembayaran dana pensiunan PDAM yang belum tuntas sejak tahun 2019 lalu.

“Keputusan hukum akan memberikan solusi terkait perkara ini. Bisa berupa upaya paksa pembayaran seperti penyitaan aset perusahaan asuransi (AJB Bumiputera 1912) atau solusi lainnya,” ungkap politisi Partai NasDem ini.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak AJB Bumiputera 1912 hingga kini belum meyelesaikan pembayaran dana pensiunan PDAM dan juga tidak memberikan solusi dalam upaya penyelesaian kewajiban senilai Rp11,4 miliar lebih tersebut. Terdapat puluhan pensiunan PDAM Makassar yang menjadi korban perkara ini.(*)


BACA JUGA