Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menggelar Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2021-2022 di Jalan Kumala II Selatan Kompleks Leppin Lorong 1 Nomor 7, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kamis (14/04/2022)

Nurul Hidayat Minta Pemkot Makassar Data Ulang Penerima Bansos

Jumat, 15 April 2022 | 14:32 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat meminta Pemkot Makassar serius memperhatikan warga. Termasuk dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Hal itu disampaikan setelah mendapat keluhan warga saat Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2021-2022. Bertempat di Jalan Kumala II Selatan Kompleks Leppin Lorong 1 Nomor 7, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kamis (14/04/2022).

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengaku sudah mengingatkan ke Pemkot dalam hal ini Dinas Sosial untuk mendata ulang penerima bansos. Sebab, hal itu sering dikeluhkan warga.

“Kita sudah minta data diubah, jadi kalau ada pendataan dari RT dan RW itu yang akan masuk di sistem dan dikeluarkan yang lama, apalagi kalau ada dobel NIK dan KK nya,” ungkap Nurul.

Kepada warga, Nurul bercerita bahwa persoalan data penerima bansos yang ruwet dimulai saat awal pandemi Covid-19. Rupanya Dinsos masih memakai data TKSK terdahulu yang sejatinya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi di lapangan.

“Kita bilang yang data Dinsos waktu Covid-19, bahyak yang tidak sampai karena tidak dilibatkan RT dan RW-nya. Mereka pakai data TKSK yang lama,” tambah Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Nurul memastikan akan mengawal aspirasi tersebut dan terus meminta Pemkot untuk merampingkan pendataan ulang. Meskipun persoalan itu bukan berada di komisinya.

“Tapi tidak menutup kemungkinan apa yang menjadi keinginan menjadi warga itu bisa disampaikan di komisi manapun. Nanti kita akan tuangkan ke pokok pikiran,” tutup Nurul.

Sementara itu, Lurah Jongaya, Muhammad Zulkifli Ghozali juga tak menampik apabila penyaluran bansos masih mengunakan data lama. Pihaknya pun akan membahas ini ke warga melalui musyawarah nanti.

“Tetapi itu akan kita selesaikan secepatnya. Akan ada nanti musyarawah kelurahan untuk membahas siapa siapa yang berhak dapat. Insya Allah akan didata ulang nanti,” tutupnya. (*)


BACA JUGA