Direktur LAKSUS, Muh Ansar/Int

Proyek Sekolah Rp34 Miliar di Seko Mangkrak, LAKSUS: APH Harus Turun Tangan

Minggu, 24 April 2022 | 21:58 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah di Seko, Luwu Utara diduga bermasalah. Sudah dua tahun proyek yang mendapat kucuran anggaran sebesar Rp34 miliar itu belum juga rampung hingga saat ini.

Anggaran proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Lelang proyek tersebut dimulai pada 2019 dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.Proyek itu dikerjakan oleh PT HL.

pt-vale-indonesia

Sebanyak 12 bagunan sekolah dasar yang dikerjakan. Semua berada di Kecamatan Seko. Namun, hingga saat ini, proyek itu belum rampung.

Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) Muhammad Ansar mengatakan, sudah tiga kali proyek itu mengajukan adendum untuk perpanjangan. Namun, sampai saat ini proyek tersebut belum rampung.

“Indikasi adanya penyalahgunaan sudah sangat jelas. Kejaksaan atau Kepolisian sudah seharusnya turun tangan,” ujar Ansar, Sabtu (23/4/2022).

Ansar mengatakan, rekanan proyek harus segera diperiksa karena pekerjaan yang tak kunjung usai. Dia menduga, proyek tersebut tidak rampung karena rekanan keliru dalam melakukan penawaran saat lelang berlangsung.

Paket Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kabupaten Luwu, Kode Tender 55769064. Sumber dana berasal dari APBN Tahun 2019 dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun hingga saat ini, proyek sekolah yang sangat dibutuhkan masyarakat di Seko belum juga rampung. Bahkan, kontraktor proyek telah melakukan perpanjangan pekerjaan hingga tiga kali.

“Kalau proyek yang sudah diperpanjang berkali-kali itu menandakan ada masalah dengan rekanan proyeknya,” imbuh Ansar.

Proyek sekolah itu dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. HL. Perusahaan ini keluar sebagai pemenang setelah melakukan penawaran sebesar Rp34 miliar. Padahal pagu anggaran proyek itu sebesar Rp44 miliar lebih. (*)


BACA JUGA