Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, H Ni’matullah Erbe menggelar Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil di Agrowisata Bontolabbu, Dusun Bontolabbu, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Maros, Rabu (27/04/2022)/Ist

Intip Gaya Ni’matullah Bertemu Ibu-Ibu Dibawa Pohon Anggur

Rabu, 27 April 2022 | 18:09 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, H Ni’matullah Erbe menggelar Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil di Agrowisata Bontolabbu, Dusun Bontolabbu, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Kegiatan tersebut dihadiri langsung puluhan warga setempat, mulai dari orang tua, anak muda hingga para pelaku UMKM, Rabu (27/04/2022).

H Ni’matullah mengatakan, sosialisasi ini perlu untuk disebarluaskan agar semua masyarakat Provinsi Sulsel bisa mengetahui tentang Perda tersebut.

pt-vale-indonesia

“Era sekarang ini perlu bagi para pelaku UMKM untuk mampu bersaing. Dengan Perda ini, sekiranya kita semua paham seperti apa fasilitas yang dihadirkan daerah untuk kita,” kata Ketua Demokrat Sulsel ini.

Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel, Zainuddin mengatakan, pemerintah telah memberikan ruang kepada setiap pelaku UMKM yang ingin mendapatkan label halal secara gratis.

Selain itu, juga ada fasilitas berupa pembinaan. Hal ini sebagai bentuk upaya agar semua bisa tersentuh dari segi SDM, sehingga perputaran ekonomi terdorong dengan baik.

Di kesempatan ini juga, H Ni’matullah, mengaku terpukau lantaran baru kali ini dia mensosialisasikan Perda dibawa pohon anggur. Belum lagi anggurnya sudah berbuah.

“Sudah banyak tempat yang sudah saya datangi. Dan ini paling unik. Selain warganya yang ramah juga kita bersilaturahmi dibawa pohon anggur. Ini pertama kali bagi saya dan setelah lebaran saya berharap bisa kembali kesini,” ungkapnya.(*)