Suasana rapat paripurna pemandangan umum yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (10/05/2022)/Ist

8 Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Perseroda PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri Dibahas

Rabu, 11 Mei 2022 | 20:53 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Sebanyak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Gowa sepakat untuk membahas Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri ketahap selanjutnya.

Persetujuan itu disampaikan masing-masing juru bicara kedelapan Fraksi dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (10/05/2022).

pt-vale-indonesia

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua III Risqiyah Hijaz didampingi Wakil Ketua I Andi Tenri Indah dan Wakil Ketua II Zulkifli S. Alimuddin Tiro.

Selaku pimpinan rapat, Risqiyah Hijaz mempersilahkan kedelapan Fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya terkait Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri.

Satu persatu juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pandangannya. Secara umum, kedelapan Fraksi setuju Ranperda tersebut bisa dibahas ketahap selanjutnya.

Juru Bicara Fraksi Partai Perindo, H. Makmur Dg. Manggung menyampaikan bahwa Fraksi Partai Perindo setuju Ranperda ini dibahas ketahap selanjutnya setelah mengamati dan mempelajari Ranperda tersebut.

Fraksi Partai Perindo kata dia, meminta agar pengelola Perusahaan Perseroda PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri agar mengoptimalkan perannya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami harap Perusahaan Perseroda PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” harapnya.

Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wahyuni Nurdani mengatakan bahwa, sesuai amanat UU ayat 4 nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang menjadi dasar pengajuan Ranperda ini.

Maka Fraksi PPP mengharapkan agar dapat menjadi penguatan hukum dalam peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan dan produktivitas Perseroda PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri.
Fraksi PPP juga mendorong PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri untuk mencari keuntungan atau profit agar dapat mendongkrak PAD Gowa.

“Tujuannya agar dapat dinikmati masyarakat luas dalam bentuk pembangunan-pembangunan di Kabupaten Gowa yang kita cintai,” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Jubir Fraksi Partai Nasdem, H. Muslimin Mile. Dia berharap Ranperda ini menjadi Perseroda yang mandiri dan profesional kedepannya.

“Kami harap dalam pengembangan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri agar tetap memegang prinsip-prinsip, terutama prinsip partisipasi, transparansi, akuntabel, disiplin berkeadilan, efisien dan efektif,” katanya.

Sementara, juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Eka Afriani menuturkan pemilihan bentuk badan hukum Perusahaan Perseroan Daerah PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan salah satu sumber PAD.

“Namun kita perlu cermat dan hati-hati mengelola usaha dalam bentuk Persero Daerah,” katanya.

Alasannya kata dia, karena sifat otonom yang dimiliki oleh Lembaga Persero Daerah ini sangat memungkinkan untuk melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan pihak swasta.

“Bahkan Persero Daerah dimungkinkan untuk menjual saham-saham yang dimiliki dalam bentuk obligasi. Sementara dilain sisi modal pangkal dari Perseroda masih tetap bersumber dari APBD dalam bentuk penyertaan modal,” jelasnya.

Pandangan Umum selanjutnya disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Abd. Salam Rani.

Menurut dia, sebagai bentuk perusahaan kekinian Perseroda harus memiliki sumber daya minimal antara sumber daya manusia yang handal dan profesional di bidangnya.

“Untuk itu kami harapkan Pemerintah Daerah agar mempertimbangkan pemberian stimulus modal tambahan kepada Perseroda nantinya. Sebagai upaya mendorong Perseroda agar dapat mandiri,” katanya.

Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Surullah mengemukakan bahwa, melalui perubahan bentuk hukum Perusahaan Gowa Mandiri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri, diharapkan bukan hanya upaya rebranding BUMD saja.
Namun diharapkan dapat lebih optimal membantu mewujudkan dan meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat.

“Hadirnya Perseroda PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri agar bisa membangun suatu Perseroan yang sehat, untuk menggerakkan ekonomi daerah serta pertumbuhan ekonomi rakyat,” harapnya.

Juru bicara Fraksi Karya Perjuangan, Ir. H. Baharuddin Gessa meminta kehadiran Perseroda PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri untuk lebih profesional dan lebih efisien dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Dengan tetap berorientasi pada profit service dan publik service sehingga indikator keberhasilan tersebut akan tampak dari kemampuannya menyediakan barang yang dibutuhkan masyarakat.

Sementara itu juru bicara Fraksi Partai PKB, Fatahuddin Krg. Jarung, mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Gowa dengan hadirnya Perseroda PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri ini.

Sebab menurut dia, dengan melihat maksud dan tujuan Perda ini merupakan langkah positif terhadap perkembangan dan peningkatan perekonomian daerah Gowa.

“Kami harap perlu dioptimalkan dan menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kemandirian daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat terwujud,” harapnya.(*)


BACA JUGA