Operasi Yustisi di Pasar Tradisional, Polres Takalar Jaring Puluhan Warga Langgar Prokes
TAKALAR, GOSULSEL.COM—Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia secara menyeluruh sudah terkendali.
Namun, personel Satuan Samapta Polres Takalar tetap gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Operasi yustisi ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar patuh Prokes.
Seperti yang dilaksanakan di pasar Tradisional Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sabtu (14/5/2022) kemarin.
Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Dalmas RU II Bripka Rahman bersama 4 orang anggota dengan cara mobile.
Dalam operasi tersebut, puluhan pengunjung pasar ditemukan tidak memakai masker.
Mereka pun diberi teguran lisan dan diimbau untuk mematuhi serta menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kasat Samapta AKP Sudirman mengatakan pihaknya masih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap memakai masker.
“Meski saat ini situasi Pandemi Covid-19 sudah terkendali, namun kami tetap mengedukasi masyarakat untuk disiplin memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan sehingga dapat mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya. (*)