Operasi Yustisi di Pasar Tradisional, Polres Takalar Jaring Puluhan Warga Langgar Prokes

Minggu, 15 Mei 2022 | 23:35 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

TAKALAR, GOSULSEL.COM—Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia secara menyeluruh sudah terkendali.

Namun, personel Satuan Samapta Polres Takalar tetap gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan.

pt-vale-indonesia

Operasi yustisi ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar patuh Prokes.

Seperti yang dilaksanakan di pasar Tradisional Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sabtu (14/5/2022) kemarin.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Dalmas RU II Bripka Rahman bersama 4 orang anggota dengan cara mobile.

Dalam operasi tersebut, puluhan pengunjung pasar ditemukan tidak memakai masker.

Mereka pun diberi teguran lisan dan diimbau untuk mematuhi serta menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kasat Samapta AKP Sudirman mengatakan pihaknya masih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap memakai masker.

“Meski saat ini situasi Pandemi Covid-19 sudah terkendali, namun kami tetap mengedukasi masyarakat untuk disiplin memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan sehingga dapat mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya. (*)


BACA JUGA