Terlibat Perang Kelompok, 6 Remaja di Gowa Ditangkap Polisi

Senin, 16 Mei 2022 | 20:09 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Sebanyak 6 orang remaja yang terlibat perang kelompok berhasil ditangkap personel Polres Gowa. Keenam remaja itu masing-masing berinisial MS (18), MR (19), MSM (17), MA (17), AA (18), dan MRL (20).

Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh menyebutkan, keenam remaja itu terlibat perang kelompok di Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Senin (16/05/2022) sekira pukul 02.00 Wita.

pt-vale-indonesia

“Dini hari tadi, anggota kami membubarkan perang kelompok. 6 orang berhasil diamankan serta barang buktinya,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan keenam remaja tersebut yakni sebilah parang, 6 mata anak panah busur, 2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, dan 17 unit sepeda motor.

Hasan Fadhlyh mengatakan keenam remaja ini ditangkap setelah petugas melakukan penyisiran di lokasi kejadian.

Petugas lalu mendapati beberapa motor pelaku perang kelompok di sekitar TKP yang disembunyikan di halaman rumah warga.

Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas bagi para pelaku yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya.

“Kami menghimbau agar orang tua mengawasi anak remajanya saat berada diluar rumah,” tutupnya.

Sementara itu, keenam remaja bersama barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(*)


BACA JUGA