“Kelompok Pabusur Ka” di Bajeng Gowa Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:47 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Tim Casper Polsek Bajeng Polres Gowa berhasil menangkap 5 orang remaja yang mengacam warga menggunakan busur panah di Dusun Tamalalang, Desa Lempangan belum lama ini.

Aksi pengancaman tersebut sempat terekam kamera cctv dan viral di sosial media. Berbekal rekaman cctv tersebut, tim Casper Polsek Bajeng akhirnya meringkus pelaku.

pt-vale-indonesia

Kelima pelaku yang masih berusia remaja itu masing-masing berinisial MR (16), B (16) , DA (15), PA (15) dan AF (17). Mereka ditangkap di Dusun Tamalalang, Kecamatan Bajeng.

Kapolsek Bajeng, AKP Alhabsi menuturkan bahwa, para pelaku ini memang kerap melakukan aksi teror kepada warga di wilayah Kecamatan Bajeng menggunakan busur.

Bahkan kata dia, para pelaku menamai kelompok mereka dengan sebutan Kelompok Pabusur Ka yang disingkat “Kompas”.

“Kelima pelaku ini mengaku masih ada sekitar 10 orang temannya yang belum ditangkap. Ini sementara kami kejar,” tuturnya saat merilis kasus ini di Polsek Bajeng, Senin (16/5/2022) kemarin.

Dia menyebutkan para pelaku rata-rata masih di bawah umur dan satu orang dewasa. “Dari lima pelaku satu diantaranya sudah dewasa dan empat pelaku lainnya masih di bawah umur,” jelas dia.

Selain menangkap para pelaku, personel Polsek Bajeng dari Tim Casper juga turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya, tujuh buah anak panah busur dan satu pelontar serta empat motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. (*)


BACA JUGA