Tega, Anak Tikam Bapak Kandungnya di Gowa
GOWA, GOSULSEL.COM–Seorang anak tega menikam bapak kandungnya sendiri hingga dilarikan ke rumah sakit.
Pelaku penikaman diketahui berinisial U usia 26 tahun. Sementara korban yang tidak lain bapak kandung pelaku bernama Dg Limpo usia 53 tahun.
Akibat mengalami luka tikaman, korban langsung dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf, Rabu (18/5/2022).
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh membenarkan peristiwa penikaman tersebut.
“Benar, telah terjadi peristiwa penikaman yang dilakukan seorang anak kepada bapak kandungnya,” kata Hasan saat menemui korban penikaman di RSUD Syekh Yusuf.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penikaman itu terjadi sekira pukul 11.00 Wita siang tadi di Kecamatan Pallangga.
Pelaku saat itu kesal lantaran dituduh oleh bapak kandungnya mencuri uang sebesar Rp 200.000.
Pelaku lanjut Hasan sempat menyangkal mengambil uang bapaknya. Namun bapak (korban) memukul anaknya tersebut menggunakan tangan kosong.
Kakak dari pelaku bernama Rosita sempat melerai adiknya dengan mendorongnya keluar dari rumah.
“Tak berselang lama pelaku kemudian. datang membawa pisau dapur lalu menikam bapaknya yang mengenai dada sebelah kiri,” jelas AKP Hasan Fadhlyh.
Dirinya juga menyarankan pihak keluarga jika memang keberatan atas kasus tersebut agar melaporkan ke Polsek Pallangga atau Polres Gowa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Hingga saat ini, pihak Polsek Pallangga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku menusuk korban,” tutupnya. (*)