PT GMTD menggelar RUPST 2021 di Hotel Aryaduta, Jumat (20/05/2022)/Ist

RUPST GMTD, Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Tidak Berubah

Jumat, 20 Mei 2022 | 20:51 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku (RUPST) 2021 di Hotel Aryaduta, Jumat (20/05/2022). Salah satu agenda diantaranya mengenai perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Rapat itu memutuskan bahwa tidak ada perubahan sususan. Dengan begitu, dewan komisaris dan direksi perseroan yang menjabat sebelumnya akan terus melanjutkan masa bakti hingga tahun 2023.

pt-vale-indonesia

RUPST 2021 dilaksanakan secara hybrid. Di mana kehadiran secara fisik masih dibatasi. Peserta maupun pemegang saham yang tidak menghadiri RUPST secara langsung mengikuti jalannya rapat dengan video konferensi.

RUPST dipimpin oleh Presiden Komisaris/Komisaris Independen Perseroan, Didik J Rachbini. Ia didampingi Komisaris perwakilan Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa masing-masing yakni Zulham Arief, Maqbul Halim dan Kamsinah. Presiden Direktur Bapak Ali Said juga ikut hadir secara fisik.

Didik J. Rachbini optimis menatap tahun 2022. Ia mengatakan bahwa aktivitas penjualan hunian yang dilakukan perseroan menunjukkan tren membaik, terlihat dari target penjualan yang terpenuhi sepanjang kuartal I 2022.

“Tantangan kedepan menanti menuntut fokus perseroan menciptakan strategi dan kebijakan untuk menjaga produktivitas karyawan maupun profitabilitas Perseroan secara positif,” ungkapnya.

Diketahui, pada sepanjang tahun 2021, pendapatan turun sebesar 17,3% yakni Rp141,8 M. Walau begitu rugi bersih yang dialami Perseroan di tahun 2020 lebih baik 74% di tahun 2021.

Aktifitas penjualan hunian perseroan juga lebih baik dibanding tahun sebelumnya, hanya saja Perseroan masih harus membukukan kerugian terkait implementasi PSAK 72. Di mana pengakuan pendapatan dimasukkan ke Laporan Keuangan setelah dilakukan serah terima aset hunian.

“Dikarenakan saldo laba yang masih negatif, maka RUPST memutuskan untuk tidak membagikan dividen di tahun 2022,” tambahnya.

Corporate Secretary GMTD, Eka Firman Ermawan mengungkapkan bahwa sebagai perusahaan terbuka, RUPS merupakan organ tertinggi perseroan, di mana keputusan rapat berdasarkan mufakat dari para pemegang saham. Pemegang saham berhak memberikan usulan di rapat tersebut.

“Kami bersyukur rapat hari ini berjalan dengan lancar dan dapat mengakomodir segala usulan dari pemegang saham,” tutupnya.(*)


BACA JUGA