Sidang Dugaan Wanprestasi, Investor Arab Curhat di PN Makassar Takut Berinvestsi di Indonesia

Sabtu, 28 Mei 2022 | 19:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — PT Osos Al Masarat International CO asal Arab Saudi, melayangkan gugatan terhadap PT Zarindah yang diduga melakukan wanprestasi atau pelanggaran perjanjian dengan kerugian miliaran rupiah. Investor dari Arab mengaku takut berinvestasi di Indonesia setelah kejadian ini.

Pada sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi pelapor di PN Makassar, Rabu (25/05/2022), Kuasa Hukum Osos Al Masarat International CO, Yoyo Arifardhan, mengatakan pada intinya pihaknya meminta keadilan, apalagi hal ini melibatkan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi.

pt-vale-indonesia

“Dalam surat pernyataan ada Rp258 miliar. PT Osos cuman minta keadilan aja surat pernyataan. Itu aja. PT Zarindah membuat pernyataan 258 tapi tidak dilaksanakan. Dasar itulah yang menjadi tuntutan,” ujarnya.

Lanjutnya, dari surat pernyataan itu sama sekali tidak ada pembayaran. “Kami gak bisa ngomong karena itu rahasia investasi pribadi. Tapi pada dasarnya, PT Osos datang ke sini (menggugat) atas dasar pernyataan ditandatangi sendiri oleh direktur PT Zarindah sebesar Rp258 M. Tapi sampai saat ini belum dilaksanakan. Makanya PT Osos minta keadilan di Indonesia,” terangnya.

Ia kembali menegaskan, jika sampai saat ini PT Zarindah sama sekali belum menyetor keuntungan atau deviden dari investasi tersebut. Padahal harusnya, pembayaran sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan 2020.

“Belum. Sesudah pernyataan, belum ada. Itu surat pernyataan akan membayar Rp258 M. Tapi itu tidak ada dilakukan PT Zarindah,” pungkasnya.

Seturut dengan hal itu, Direktur PT Osos, Aldaej Saad Ibrahi melalui penerjemahnya mengaku sudah takut untuk berinvestasi di Indonesia. Belajar dari sini, ia memastikan bakal berhati-hati lain kali ketika ingin investasi.

“Kita sudah tiga tahun bolak balik ke Indonesia tapi uang kami belum kembali,” tukasnya.(*)