Sinergi Pelindo Regional 4-Kajati Sulsel Teken MoU Tangani Masalah Hukum

Rabu, 01 Juni 2022 | 14:14 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU). Itu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

MoU ditandatangani langsung oleh Regional Head 4 Pelindo, Dwi Rahmad Toto dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Raden Febrytrianto. Bertempat di Ruang Serbaguna Lantai 2 Kantor Kajati Sulsel, Selasa (31/05/2022).

pt-vale-indonesia

“Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelas Toto.

Selanjutnya, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam Perdata dan Tata Usaha Negara. Baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kepala Kejati Sulsel, Raden Febrytrianto menyambut baik kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak. Dan bisa membantu pembangunan daerah.

“MoU ini merupakan wujud kontribusi nyata dalam peningkatan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya di wilayah ini,” ujar Raden Febrytrianto.

Ia juga menambahkan, kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak ini juga hal baik bagi Kajati Sulsel. Agar meningkatkan kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkup Kajati Sulsel. (*)


BACA JUGA