Jejeran spanduk berisi protes yang membentang di Jl. Yusuf Bauty, Kecamatan Somba Opu, Gowa

Terkait Spanduk di Yusuf Bauty, Kadis PUPR Gowa: Keliru Apabila Pemkab Disalahkan

Kamis, 02 Juni 2022 | 18:54 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Jejeran spanduk yang menyentil Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, marak di sepanjang Jl. Yusuf Bauty, Kecamatan Somba Opu. Hal tersebut terkait genangan air yang melanda warga di beberapa perumahan di Kelurahan Tamarunang, Selasa (31/05/2022) kemarin.

Reaksi dari beberapa warga tersebut langsung mendapat atensi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Gowa, Rusdy Alimuddin.

pt-vale-indonesia

Saat dihubungi lewat ponselnya, ia mengatakan, “genangan akan terus terjadi karena saluran air dari area Yusuf Bauty mengalir ke Perumahan Andi Tonro Permai, jumlah kiriman air tidak sebanding saluran yang tersedia, salurannya sempit dan kecil memang,” urai Rusdy.

Pihaknya menegaskan sebuah kekeliruan besar apabila genangan yang terjadi dan menimpa warga lalu yang disalahkan Pemerintah Kabupaten Gowa apalagi Bapak Bupati.

“Dua tahun sudah kami telaah masalah di kawasan ini, hasilnya adalah tahun lalu APBD Gowa tahun 2021 sebanyak Rp1,2 Milyar telah dialokasikan untuk membenahi masalah ini. Di bulan Oktober tim kerja sudah turun lapangan namun ada penolakan dari warga,” tegasnya.

“Sehingga keliru Pemerintah Kabupaten Gowa disalahkan. Sekali lagi, atas perintah Bupati Gowa, Dinas PUPR telah turun tangan mau selesaikan masalah itu, namun menemui sikap penolakan. Soal teknisnya silahkan konfirmasi ke Pak Camat Somba Opu, Lurah dan Pak Asnawi Legislator dari PKS,” ungkapnya.

Ungkapan Kadis PUPR dibenarkan oleh Camat Somba Opu, Agussalim. Ia mengatakan “program pembuatan saluran baru yang ditangani Dinas PUPR itu satu paket antara warga Yusuf Bauty dengan BTN Andi Tonro. Tahun lalu proyeknya sudah mau dikerjakan. Kami telah lakukan mediasi dengan semua warga namun sebagian warga BTN Andi Tonro, khususnya yang dilewati saluran memilih sikap untuk menolak. Mediasi ini juga dihadiri tokoh masyarakat termasuk anggota DPRD Gowa,” urai Agussalim.


“Pihak kecamatan dan Dinas Ketertiban telah menurunkan spanduk tersebut. Hal tersebut karena ajakannya provokatif dan memang keliru sehingga kami langsung turunkan,” tutup Camat Somba Opu.(*)


BACA JUGA