Enam Ratus Lebih Kades Terjerat Korupsi, KPK Bentuk Percontohan Desa Antikorupsi

Rabu, 08 Juni 2022 | 17:31 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri menyebutkan bahwa, dari data yang ada saat ini ada sekitar 600 lebih perkara korupsi yang melibatkan perangkat desa di Indonesia.

“Data yang ada saat ini, ada 601 perangkat desa yang terjerat kasus korupsi. Dan 682 orang kepala desa yang diproses hukum,” kata Firli Bahuri saat menghadiri kick off pembentukan percontohan Desa Antikorupsi di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (07/06/2022).

pt-vale-indonesia

Menurut dia, KPK berkepentingan memberikan penjelasan kepada kepala desa agar tidak terlibat kasus korupsi.

“Kami tidak bahagia jika ada kades yang terlibat korupsi. Karenanya kita melakukan upaya mendidik masyarakat agar mencegah kasus korupsi,” jelasnya.

Firli Bahuri mengatakan, peran desa terhadap pencegahan korupsi memang sangat penting. Pasalnya dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat harus digunakan untuk membangun desa itu sendiri.

“Kita sangat memahami begitu penting peran desa terhadap pencegahan korupsi. KPK sangat prihatin terhadap kejadian yang menimpa kepala desa maupun perangkat desa terhadap perkara korupsi. Sehingga kami berperan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi karena itu kita melakukan berbagai upaya salah satunya melalui pembentukan desa antikorupsi ini,” katanya.

Firli berpesan, agar dalam menyusun rencana kerja desa harus paham betul bentuk pertanggungjawaban dan penggunaan anggaran desa itu sendiri.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan terpilih sebagai salah satu desa calon percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, sehingga akan terus membackup Desa Pakatto agar bisa lolos mejadi Desa Antikorupsi.

“Tentu kami sangat berterima kasih dan rasa bangga atas ditunjuknya Gowa sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi bersama sembilan desa lainnya di Indonesia. Pemerintah akan mendukung penuh untuk menjadikan Pakatto sebagai pilot project,” ungkapnya.

Adnan tak menampik, salah satu kendala yang dihadapi Desa Pakatto ini yakni terbatasnya SDM dan anggaran yang tidak bisa mengcover seluruh kegiatan, sehingga peran pemerintah sangat dibutuhkan agar kendala tersebut bisa diatasi.

“Memang Desa Pakatto ini mengalami keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia yang kurang. Kedua hal ini kita siap untuk backup penuh dengan menurunkan SKPD terkait khususnya melalui Dinas PMD dan lainnya, dan kegiatan yang tidak bisa ditanggung oleh dana desa akan ditanggung oleh APBD Kabupaten,” tambahnya.

Olehnya ia berharap setelah kick off hari ini yang kemudian dilanjutkan dengan Bimtek dan penilaian, Desa Pakatto bisa ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dan menyebarkan virus positif bagi desa-desa lainnya.

“Mudah-mudahan setelah ini, Desa pakatto menjadi virus positif untuk desa-desa yang lain, karena jika kita terpilih maka desa lain cukup datang ke Desa Pakatto untuk meniru apa yang dilakukan oleh Desa Pakatto ini,” harap orang nomor satu di Gowa itu.(*)


BACA JUGA