Pansus DPRD Lutim Kunker Ke DPRD Gowa, Belajar Tentang Perda PBG

Jumat, 10 Juni 2022 | 15:47 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM-Sebanyak 8 orang Anggota Pansus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kabupaten Luwu Timur berkunjung ke DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at (10/6/2022).

Pansus DPRD Lutim itu dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Abduh, S.Ag. didampingi masing-masing dari SKPD terkait yaitu Dinas PUPR, Bapenda, Dinas Perizinan/PTSP, Dinas Perkimtan, Bagian Hukum dan Setwan DPRD Kab. Luwu Timur.

pt-vale-indonesia

Kunker ini diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Gowa, Hasmollah MB dan di dampingi oleh Kadispenda Gowa Ismail Majid, Kadis Penanaman Modal/PTSP, Andi Indra Setiawan, dan Kabid Tata Ruang dan Cipta Karya PUPR Gowa, Subhan, ST.

Anggota Komisi II DPRD Gowa, Hasmollah MB mengatakan bahwa, pansus DPRD Lutim ini berkunjung ke DPRD Gowa dalam rangka sharing informasi dan berdiskusi.

“Yang didiskusikan itu terkait rancangan Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam kaitannya dengan UU No 1 tahun 2022,” ujarnya.

Dia menambahkan, anggota DPRD Kabupaten Lutim juga menggali informasi terkait proses penyusunan dan pembahasan Ranperda PBG yang telah dilakukan di Kabupaten Gowa.

Untuk diketahui, Perda PBG di Kabupaten Gowa sendiri telah disetujui oleh anggota DPRD Gowa dalam rapat pembahasan beberapa waktu lalu.

Sekretaris Pansus DPRD Gowa, Muslimin Dg Mile waktu itu mengatakan bahwa, sebelum ditetapkan Perda PBG ini telah dilakukan pembahasan dengan instansi terkait, kunjungan kerja, dan konsultasi publik dengan stakeholder terkait.

Perda PBG ini menurut dia sangat dibutuhkan untuk mewujudkan efektivitas berjalannya persetujuan bangunan gedung di Gowa.

“Perda ini diharapkan dapat mengatur fungsi bangunan gedung dan klasifikasi bangunan gedung, standar bangunan, tim ahli, rumus perhitungan, melibatkan peran masyarakat pembinaan,” katanya. (*)


BACA JUGA