Operasi Patuh 2022 di Gowa Mulai Berlaku, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar

Senin, 13 Juni 2022 | 14:57 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM-Operasi Patuh 2022 mulai berlaku di wilayah Kabupaten Gowa hari ini, Senin 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang.

Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin mengatakan, dalam pelaksanaan operasi patuh ini ada 7 pelanggaran yang akan menjadi prioritas.

pt-vale-indonesia

Yang pertama kata dia yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI. Kedua, yaitu melawan arus, ketiga wajib menggunakan safety belt, keempat pemotor yang menggunakan handphone
saat berkendara.

“Selanjutnya itu pengendara yang berboncengan tiga, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan terakhir melebihi kecepatan batas maksimal,” ujarnya saat memimpin apel pasukan di halaman Polres Gowa.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas dijalan, mari patuhi aturan yang ada dan stop pelanggaran,” harapnya.

Untuk diketahui, upacara Gelar Pasukan ini serentak dilaksanakan oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia dan di ikuti juga oleh instansi lain yakni dari TNI dan Dinas perhubungan.

Pada upacara kali ini Kapolres Gowa membacakan arahan Kapolda Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang akan di laksanakan selama 2 minggu di mulai tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022. (*)


BACA JUGA