Sangkala Saddiko

Pengurusan IMB Lamban, DPRD Makassar Soroti Kinerja Distaru dan PTSP

Jumat, 17 Juni 2022 | 10:56 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sejumlah legislator DPRD setempat mempertanyakan sistem pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Proses penertiban dianggap lamban, berdasarkan pengaduan yang diterima dari masyarakat.

pt-vale-indonesia

Olehnya, memanggil instansi terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (16/6/2022).

Ketua Komisi C, Sangkala Sadiko memandang, masalah ini terjadi seiring kurangnya koordinasi antara Dinas Tata Ruang dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Olehnya, warga menjadi bingung saat mengurus. Seperti yang dikeluhkan pemohon dari bangunan permanen di jalan boulevard.

“Saya sudah komunikasi dengan pemohon, dia mengaku sudah sekian lama perincian itu diajukan tapi bolak balik dan tidak terbayarkan ini berarti IMB belum selesai,” ujarnya.

Dia mengatakan, pengajuan telah dilakukan sejak Februari lalu. Namun karena masalah teknis, IMB belum juga diterbitkan.

Menurutnya, seharusnya ada pendampingan dan sosialisasi karena bisa saja pemohon belum mengetahui prosedur dan persyaratan.

Politisi partai PAN ini juga menyoroti perbedaan data dan pernyataan antara Dinas Tata Ruang dan DPMPTSP.

Menyusul Distaru mengaku IMB bangunan tersebut sudah selesai, sedangkan dinas DMP PTSPT malah sebaliknya.

“Tata ruang apa kendalanya ini sampai tidak terselesaikan urusan dan menunggu pemohon,” jelasnya.

Sementara legislator, Galmerrya Kondorura mengungkap temuannya, dimana banyak bangunan di Makassar yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Jika ini dibiarkan, akan berdampak kepada hilangnya pendapatan. Harapannya, pemerintah mempermudah pengurusan perizinan.

“Tata ruang sudah melihat permohonan untuk diproses, seharusnya sudah ketahui data kalau tidak bisa mengetahui periksa,” katanya.


BACA JUGA