Operasi Patuh 2022 di Gowa, Kasat Lantas : Pengendara yang Melanggar Diberi Teguran

Senin, 20 Juni 2022 | 09:40 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM-Operasi Patuh 2022 telah berlangsung selama 8 hari sejak dimulai pada Senin (13/6/2022) lalu dan akan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang.

Dalam operasi tersebut, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas. Pertama, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.

pt-vale-indonesia

Kedua, yaitu melawan arus, ketiga wajib menggunakan safety belt, keempat pemotor yang menggunakan handphone
saat berkendara.

Selanjutnya itu pengendara yang berboncengan tiga, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan terakhir melebihi kecepatan batas maksimal.

Dikonfirmasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh 2022 di Kabupaten Gowa, Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Rusdi Yunus mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan Operasi Patuh ini personel hanya memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar taat berlalu lintas.

“Jadi tidak ada istilah razia ya. Personel kita di lapangan hanya memberikan teguran jika ada yang kedapatan yang melanggar,” ujarnya, Senin (20/6/2022).

Menurut dia, personel yang diturunkan dalam operasi patuh ini akan memberikan edukasi kepada pengendara agar taat berlalu lintas.

“Personel kita memberikan edukasi kepada pengendara agar taat berlalu lintas. Hal ini dilakukan agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin berharap agar masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas di jalan.

“Mari patuhi aturan yang ada dan stop pelanggaran,” katanya saat apel gelar pasukan operasi patuh 2022 lalu di Mako Polres Gowa. (*)


BACA JUGA