Balitbangda Makassar Segera Beralih Status Jadi BRIDA

Selasa, 21 Juni 2022 | 16:56 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM — Perubahan status Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) tak lama lagi. Sisa menunggu persetujuan persyaratan yang telah dipenuhi terkait pengalihan kelembagaan.

Hal itu disampaikan Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie. Dan diketahui usai bertemu Plt. Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Wihatmoko Waskitoaji, Senin (20/06/2022) kemarin.

pt-vale-indonesia

Kepala Balitbangda Kota Makassar didampingi oleh sejumlah pejabat. Diantaranya Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Daerah, Dody Agriyanto, Kabid Pengembangan Pembangunan Muhammad, Amri, Ridha Rasyid dan Rahmatan Hayya.

Andi Bukti Djufrie mengatakan, ada empat titik fokusnya. Itu untuk pengalihan atau transformasi dari Balitbangda menjadi BRIDA.

Pertama, bahwa sesuai Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perpres No 78 tentang Badan Riset Dan Inovasi Nasional. Di mana di dalamnya juga diatur tentang transformasi Penelitian dan pengembangan menjadi BRIDA.

“Kedua, bahwa dengan terbentuknya BRIDA di daerah akan menjadi pusat kajian dalam penyusunan program dan kebijakan berbasis riset,” ucap Andi Bukti Djufrie, Selasa (21/06/2022).

Ketiga, Bang Yos, sapaan akrabnya melanjutkan, mendorong tumbuhnya inovasi yang berkelanjutan di daerah yang maraknya pada terwujudnya smart city pada semua sektor. Terakhir, kelembagaan BRIDA tidak hanya mencakup penelitian dan pengembangan tetapi lebih luas dari itu.

“Jadi, BRIDA menghimpun kegiatan perekayasaan, pengkajian dan invention,” paparnya.

Mantan Camat Panakukang itu juga mengatakan, hal terkait kelembagaan yang sedang menunggu hasil tindak lanjut MoU dengan Kemendagri. Itu dalam bentuk Permendagri yang melingkupi susunan organisasi dan tugas dan fungsi serta anggaran.

“Di mana posisi BRIDA tidak lagi menjadi satuan kerja supporting tetapi merupakan satuan kerja utama,” ungkapnya.

Dalam hal proses pembentukan menjadi BRIDA, Andi Bukti berharap seluruh administrasi yang dipersyaratkan kemudian naskah akademik. Hal itu terkait pembentukan lembaga bisa segera tuntas tahun ini.

“Insya Allah dalam waktu dekat menunggu persetujuan persyaratan yang telah dipenuhi dan selanjutnya akan disampaikan kepada Kemendagri dan Pemprov Sulsel serta DPRD terkait revisi perda kelembagaan,” pungkasnya.(*)