8 Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pelaksanaan APBD 2021 Dibahas

Minggu, 10 Juli 2022 | 17:55 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM-Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dibahas lebih lanjut.

Hal ini disampaikan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at (8/7/2022).

pt-vale-indonesia

Salah satu Fraksi yang menyampaikan pemandangan umum yaitu, juru bicara Fraksi Karya Perjuangan, Baharuddin Gessa. Dirinya mengaku mengapresiasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Menurutnya hasil kinerja terkait penilaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Berdasarkan laporan tersebut Fraksi kami sangat mengapresiasi dan berharap tahun depan kita dapat meraih kembali, sehingga yang diharapkan bekerja secara kolektif para organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.

Walaupun demikian dirinya tetap memberikan beberapa saran dan masukan. Salah satunya dirinya berharap kedepan perencanaan program kegiatan harus melalui kajian yang lebih menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan-persoalan teknis.

“Memperhatikan uraian tersebut di atas, maka Fraksi Karya Perjuangan DPRD Kabupaten Gowa setuju Ranperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)

Tags:

BACA JUGA